MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum akan memungut pajak orang pribadi dengan kekayaan besar atau High Wealth Individual (HWI) maupun pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tarif jalan tol. Bendahara Negara menyatakan jenis pungutan tersebut merupakan usulan jangka panjang dan tak menjadi prioritas.
Purbaya menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan saat ini atau Robert Leonard Marbun juga tak merekomendasikan kebijakan itu masuk dalam peraturan menteri. “Jadi itu masih rezim yang lama. Makanya kita ada perubahan sedikit-sedikit supaya lebih teratur,” ucapnya di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu menyatakan untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah belum akan menambah objek pajak baru, tapi meningkatkan penindakan hukum. Terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik penipuan pajak seperti underinvoicing. Kenaikan pajak bakal diterapkan bila kondisi perekonomian telah membaik.
Pajak kekayaan dan PPN tarif jalan tol muncul dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (Renstra DJP) Tahun 2025-2029.
Penerapan regulasi bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Inge Diana Rismawanti mengatakan regulasi pajak HWI masih berada pada tahap perencanaan kebijakan. Menurut dia, pada prinsipnya, penguatan pengawasan terhadap wajib pajak HWI merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keadilan dan kepatuhan sukarela dalam sistem perpajakan.
Adapun kriteria HWI yang akan digunakan mempertimbangkan beberapa indikator, seperti profil kekayaan dan penghasilan, kepemilikan aset, serta kompleksitas transaksi–termasuk yang bersifat lintas yurisdiksi.
“Pendekatan ini dilakukan dalam kerangka risk-based compliance sehingga fokusnya pada penguatan pengawasan dan pemanfaatan data untuk memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi secara tepat,” kata Inge saat dihubungi pada Kamis, 23 April 2026.
Anastasya Lavenia Yudi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.















































