PUPR Kalsel rehabilitasi Jembatan Karangrati di HSS.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) akan merehabilitasi Jembatan Karangrati di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyusul kerusakan yang terjadi. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan kelancaran akses bagi masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Robby Cahyadi, menyatakan pada Selasa bahwa laporan lapangan menunjukkan kerusakan serius pada sejumlah komponen pengaman jembatan. "Terdapat beberapa railing jembatan yang rusak dan hilang. Kami dari Bina Marga Dinas PUPR Kalsel akan segera melakukan penanganan," ujar Robby.
Sebagai langkah awal, tim teknis akan diterjunkan untuk melakukan survei serta monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke lokasi guna menyusun justifikasi teknis dan perhitungan anggaran rehabilitasi. "Langkah ini kami lakukan agar penanganan dapat tepat sasaran, sesuai standar keselamatan konstruksi, sekaligus menjamin keberlangsungan mobilitas masyarakat setempat," katanya.
Robby menegaskan, percepatan rehabilitasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjaga keberlanjutan fungsi infrastruktur strategis di daerah.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ardiansyah, meminta Dinas PUPR segera mengganti pagar Jembatan Karangrati di Kabupaten HSS. "Harapan itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga atau pelintas Jalan Raya Daha–Nagara HSS ketika saya melaksanakan reses di kabupaten tersebut pada 1–8 Oktober 2025," ujarnya.
Ardiansyah menjelaskan bahwa pagar bagian sisi kanan dan kiri Jembatan Karangrati yang berada di ruas jalan Daha tersebut kini sudah hilang. Selain menyerap aspirasi masyarakat, Ardiansyah yang juga anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel turut memantau pelaksanaan pembangunan siring atau turap di sisi kanan dan kiri ruas Jalan Kandangan–Nagara.
Saat kunjungan ke wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Nagara, mantan Wakil Bupati HSS itu juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah. "Hasil pembangunan tersebut yang dibiayai dari APBD provinsi seperti ruas jalan Kandangan–Nagara sepanjang kurang lebih 27 kilometer, maupun dari sumber pendanaan lainnya, perlu dijaga bersama," ujar Ardiansyah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara