Puluhan Anggota Ormas Islam Geruduk Pabrik Miras di Bandung Minta Ditutup

1 day ago 10

Viral tantangan baca Alquran dapat miras.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Puluhan anggota ormas Islam menggeruduk pabrik minuman keras (miras) yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). Mereka meminta agar pabrik tersebut ditutup karena dianggap menista agama dalam kasus hafalan Alquran dapat miras di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Ahad (9/8/2026).

Sejumlah anggota ormas Islam berorasi di depan pabrik yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Aktivitas pabrik tersebut terpantau tidak beroperasi alias tutup.

Para massa aksi sempat meminta masuk ke dalam untuk memastikan pabrik ditutup. Mereka sempat memanas karena memaksa masuk dan mendorong para aparat kepolisian yang berjaga-jaga.

Ketua Advokat Persaudaraan Islam Hendy Noviandy mengatakan, puluhan massa aksi melakukan demonstrasi di pabrik milik PT Adi Makmur Sentosa distributor miras yang dijadikan bahan challenge membaca Alquran. Pihaknya meminta agar dilakukan penutupan terhadap pabrik tersebut.

"Perusahaan ini adalah PT Adi Makmur Sentosa, distributor terkait minuman keras yang dijadikan ajang penistaan agama di Jakarta pada saat itu. Oleh karena itu, hari ini Front Persaudaraan Islam Bandung Raya menuntut penutupan PT Adi Makmur Sentosa karena harus bertanggung jawab atas kejadian penistaan agama yang ada di Jakarta," kata dia, Jumat (28/8/2026).

Ia menuturkan pihaknya mengutuk keras semua tindakan yang menjadikan Alquran sebagai atribut promosi miras. Pihaknya mendorong agar dilakukan penindakan terhadap para pelaku tersebut.

"Menuntut agar seluruh pihak terkait menghentikan dan tidak mengulangi segala bentuk promosi minuman beralkohol yang menggunakan atau mengaitkan simbol, ayat kitab suci, maupun identitas keagamaan karena tindakan tersebut merupakan tindakan inkonstitusional," kata dia.

Ia meminta agar mendesak PT Adi Makmur Sentosa untuk segera ditutup selaku distributor minuman beralkohol merek Newport. Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari dampak minuman keras.

"Setelah dari hari ini kita akan melakukan audiensi dengan pihak wali kota untuk melakukan penegasan hukum, penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2024 karena di sana diatur seluruh miras. Isinya terkait pengendalian dan pengawasan minuman keras di Kota Bandung," kata dia.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |