Kawasan berikat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi logistik.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT Hongsen Chemical New Materials, perusahaan yang bergerak di bidang kimia, pelumas, dan bahan kimia seperti lem/perekat, resmi mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, pada Selasa (28/4/2026).
Sebelum memperoleh izin tersebut, perusahaan yang berlokasi di Ngawi, Jawa Timur ini harus menyampaikan permohonan dan melaksanakan pemaparan proses bisnis kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman, tahapan ini harus dilalui perusahaan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan dan dampak ekonominya, sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat.
‘’Izin fasilitas kawasan berikat ini pun kami berikan setelah melalui monitoring dan evaluasi," ujarnya dalam keterangan Senin (4/5/2026).
Lukman menjelaskan pemberian fasilitas kawasan berikat bertujuan mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan pelayanan serta pengawasan sesuai dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
Kawasan berikat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi logistik dan daya saing produk Indonesia di pasar global. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menarik minat investasi baru dan memperluas kesempatan kerja
"Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh perusahaan untuk mendukung kegiatan industrinya, pemanfaatan tersebut juga harus selalu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Lukman.

2 hours ago
1

















































