Prabowo Terima Surat Pengusulan Kuntadi Jadi Jampidsus

15 hours ago 6

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat Jaksa Agung yang mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, untuk menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Prasetyo menuturkan, surat itu itu mencantumkan nama Kuntadi sebagai calon pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah yang dicopot karena tersandung korupsi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Kalau berdasarkan suratnya, ya (Kuntadi)," kata dia setelah rapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Selain itu, surat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga memuat sejumlah nama yang diusulkan untuk menduduki jatabatan tinggi di Kejaksaan seperti wakil kepala jaksa agung. Prasetyo mengklaim ia tidak hafal siapa saja yang diusulkan oleh Sanitiar. 

Dia pun meminta publik bersabar karena pemerintah akan menindaklanjuti usulan dari surat yang dikirim pada Selasa, 14 Juli 2026. Usulan itu perlu ditindaklanjuti oleh tim penilai akhir.

"Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA, tim penilai akhir," kata politikus Partai Gerindra ini. 

Kata Prasetyo, pemerintah akan memprioritaskan proses penilaian itu sehingga bisa segera diumumkan ke masyarakat melalui keputusan presiden. Dia memprediksi proses itu bisa rampung dalam pekan ini. 

"Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan masyarakat," ujar dia. 

Seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang mengetahui surat itu membenarkan adanya usulan nama-nama tersebut. "Iya ada surat itu. Saya tahunya kemarin malam," kata dia kepada Tempo, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia mengatakan, dirinya mengetahui ada surat pengusulan itu setelah surat itu dikirim ke presiden. Pejabat tersebut mengatakan, nama-nama itu bisa saja berubah, tergantung pada penilaian tim presiden.

Dalam surat Jaksa Agung yang ditembuskan ke Sekretaris Kabinet pada 13 Juli 2026 yang diterima Tempo, ada beberapa nama yang diusulkan bakal menempati jabatan tinggi.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif. Kemudian Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Leonard Eben Ezer Simanjuntak diusulkan jadi Jampidum menggantikan Asep.

Untuk menggantikan posisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung mengusulkan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Harli Siregar.

Burhanuddin juga mengusulkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset untuk menggantikan Kuntadi.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam tulisan ini 
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |