Polri Dalami Aktivitas Mencurigakan Layanan Worldcoin

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Polri tengah menelusuri aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan layanan Worldcoin. Sebab untuk mengakses layanan, pengguna diwajibkan memindai wajah. Aktivitas tersebut patut diwaspadai karena sudah mengambil data pribadi masyarakat. "Tentunya ini menjadi perhatian," kata Kepala Biro Penerangan Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 5 Mei 2025.

Worldcoin adalah proyek mata uang kripto dan identitas digital global besutan OpenAI. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan jaringan identitas dan keuangan terbesar di dunia yang melindungi privasi.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk penelusuran itu, kata Trunoyudo, Polri perlu berkoordinasi dengan sejumlah lembaga yang berkepentingan. "Proses penegakan hukum tidak terlepas dari sinergitas," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyatakan, langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID. “Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” ujar Alexander dalam keterangan resmi, Ahad, 4 Mei 2025

Komdigi akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE. Padahal peraturan perundang-undangan mewajibkan adanya pemenuhan syarat-syarat itu. Sementara itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara.

Alexander menambahkan, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Selain pemerintah, menurut Alexander, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.

Dia mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan tepercaya bagi seluruh warga negara. "Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” ujar dia.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |