Polisi Tangkap Kurir 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

5 hours ago 3

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia-Indonesia. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tersangka ABD Kodir yang berperan sebagai kurir.

Polisi menangkap Kodir beserta barang bukti pada Sabtu, 30 Mei 2026. “Penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diterima Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengenai adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke wilayah Dumai dan Pekanbaru, Provinsi Riau. Penyelundupan ini, kata Eko, diduga dikendalikan oleh jaringan lintas provinsi Riau-Jawa Timur.

Setelah menyelidiki dan memantau, polisi menangkap tersangka di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki. Polisi menemukan satu tas warna biru merek Ferrari yang berisi lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 5 kilogram saat menggeledah.

Tim kemudian mengembangkan kasus ini dengan melakukan operasi controlled delivery menuju Jawa Timur. Pada tanggal 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tiba di Terminal Purabaya (Bungurasih), Sidoarjo, Jawa Timur. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kodir mengaku diarahkan ARI untuk berangkat ke Dumai guna mengambil 5 bungkus narkotika jenis sabu dan membawanya ke Madura, Jawa Timur, melalui jalur darat menggunakan transportasi bus. Saat ini ARI berada dalam daftar pencarian orang atau DPO.

ARI meminta Kodir untuk menyimpan terlebih dahulu narkotika tersebut di rumah tersangka di wilayah Bangkalan, Madura. Polisi menduga sindikat peredaran gelap narkotika tersebut berjejaring lintas negara. Saat ini, polisi telah membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |