loading...
Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus persekusi seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang disuruh sujud dan mengonggong oleh wali murid. Foto/tangkapan layar
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus persekusi seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang disuruh sujud dan mengonggong oleh wali murid karena berseteru dengan anaknya. Saat ini polisi sudah memeriksa delapan saksi termasuk I-V terduga pelaku persekusi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua orang tua siswa AN dan EL yang berseteru sudah berdamai namun kasusnya terus berlanjut. Sebab pihak sekolah Gloria 2 Surabaya mendesak Polrestabes Surabaya memproses secara hukum.
“Alasannya karena tindakan terduga pelaku persekusi I-V di luar batas yaitu menyuruh AN siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong,” katanya, Rabu (13/11/2024).
Penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya, kata Dirmanto, sudah memanggil delapan orang saksi termasuk terduga pelaku persekusi. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya