GURU Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Saiful Mujani memaparkan pokok pikiran yang menjadi dasar pandangannya bahwa presiden perlu diturunkan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam serial diskusi bertajuk ‘Politik dan Kebebasan Akademik’ pada Kamis, 23 April 2026.
"Mengapa harus menurunkan presiden, itu ada beberapa argumen yang ingin saya highlight di sini," ujar dia dalam paparannya di UIN Jakarta, Kamis.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Saiful menyebut argumennya berangkat dari dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) dan Ketetapan MPR (Tap MPR) yang dinilai berdampak sistemik terhadap kebijakan publik. Ia menekankan dasar normatif penilaian terhadap tindakan presiden merujuk pada sumpah jabatan.
“Sumpah presiden itu menjadi landasan konstitusional untuk menilai apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujar Saiful.
Ia menilai terdapat indikasi pengabaian terhadap TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Dalam konteks ini, Saiful mencontohkan pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Gubernur BI. Menurut dia, Thomas tidak memiliki latar belakang karier di Kementerian Keuangan maupun bidang fiskal.
Selain itu, ia juga menyinggung penunjukan Hashim Djojohadikusumo sebagai utusan presiden di bidang energi dan iklim, yang dinilai berpotensi konflik kepentingan. "Dua kasus ini cukup untuk mengatakan Prabowo, mengusulkan, menyetujui, mendorong, mengangkat keluarganya mendapatkan jabatan publik,” kata dia.
Kritik terhadap Arah Konstitusi dan Demokrasi
Saiful juga menyoroti pernyataan Prabowo mengenai “demokrasi khas Indonesia”. Ia menilai konsep tersebut berkaitan dengan gagasan kembali ke UUD 1945 versi awal sebelum amandemen.
Ia merujuk pada pernyataan Prabowo yang mendukung kembali ke UUD 1945 asli, sebagaimana juga tercermin dalam visi politik Partai Gerindra.
“Kalau kembali ke UUD 1945 yang asli, lembaga tertinggi negara adalah MPR, dan presiden dipilih oleh MPR, bukan langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Saiful menilai kondisi tersebut dapat mengerdilkan demokrasi karena membuka ruang bagi dominasi kekuasaan eksekutif terhadap lembaga legislatif.
Kebijakan Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi
Dalam paparannya, Saiful mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan UUD. Ia mencontohkan pernyataan Prabowo terkait kemungkinan pengakuan terhadap Israel sebagai negara berdaulat.
Menurut dia, kebijakan tersebut seharusnya dibahas bersama DPR karena berkaitan dengan hubungan luar negeri, serta dinilai bertentangan dengan prinsip dalam Pembukaan UUD 1945 yang menolak penjajahan.
Saiful juga menyoroti keterlibatan militer aktif dalam jabatan sipil. Ia menyinggung penunjukan sejumlah perwira tinggi TNI dalam posisi nonmiliter, termasuk penugasan jenderal aktif dalam jabatan khusus yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang TNI.
Selain itu, ia mengkritik pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di pelbagai daerah yang dinilai memperluas peran militer ke ranah sipil. “Ini melanggar prinsip bahwa TNI tidak boleh masuk ke wilayah sipil kecuali dalam kondisi tertentu,” ujar dia.
Sorotan terhadap Program Pemerintah
Saiful juga menyoroti sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan pembentukan batalyon pembangunan. Ia menilai program-program tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena hanya berbasis instruksi presiden.
Menurut dia, program tersebut adalah bentuk-bentuk dari praktik politik “Gentong Babi”, yakni penggunaan anggaran negara untuk membangun basis dukungan politik. “Lagi ternak pemilih,” ujar dia.
Ia menilai target program MBG yang mencapai puluhan juta penerima tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan riil, merujuk pada pandangan ahli gizi yang menyebut sasaran utama seharusnya lebih terbatas pada kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita.
Penurunan Kualitas Demokrasi dan Ekonomi
Dalam aspek demokrasi, Saiful mengutip temuan Varieties of Democracy (V-Dem) yang menunjukkan penurunan kualitas demokrasi Indonesia. Ia menyebut skor demokrasi Indonesia berada di kisaran rendah dalam beberapa tahun terakhir.
Ia juga mengaitkan hal itu dengan kecenderungan pelemahan otonomi daerah, yang ditandai dengan penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah. Menurut Saiful, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di daerah dan berdampak pada stabilitas nasional.
Di bidang ekonomi, ia mengutip hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) yang melibatkan sekitar 100 ekonom. “Hampir semua ekonom menilai kondisi ekonomi di bawah pemerintahan sekarang melemah,” kata Saiful.
Ia menyebut indikator pelemahan antara lain penurunan investasi asing, peningkatan utang negara hingga mendekati Rp10.000 triliun, serta rasio utang terhadap PDB yang mencapai sekitar 40 persen.
Pernyataan Dinilai Tidak Presidensial
Saiful turut menyoroti pernyataan-pernyataan presiden di ruang publik yang dinilai tidak mencerminkan etika kenegaraan. Ia mencontohkan pernyataan yang menyebut pengamat sebagai pihak yang tidak senang terhadap keberhasilan pemerintah, serta tudingan terhadap demonstran sebagai pelaku makar atau teror.
Menurut dia, pernyataan semacam itu dapat dikategorikan sebagai “perbuatan tercela” dalam konteks Pasal 7A UUD. “Seorang presiden tidak boleh menyampaikan pernyataan yang merendahkan kelompok masyarakat atau mengancam kebebasan berpendapat,” ujar dia.
Saiful menegaskan seluruh pandangannya disampaikan dalam konteks akademik dan kebebasan berpendapat di lingkungan kampus. “Ini bagian dari kebebasan akademik. Saya menyampaikan sebagai ilmu, bukan praktik,” kata dia.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini menjadi pembicaraan karena pernyataannya mengenai Presiden Prabowo Subianto. Dalam acara halal bihalal bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertipkan”, Saiful menyatakan bahwa cara menyelamatkan Indonesia adalah dengan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun kegiatan itu digelar di Beranda Utan Kayu pada Selasa, 31 Maret 2026. Acara itu digelar sebagai ruang silaturahmi sekaligus forum diskusi bagi para pengamat dari berbagai latar belakang. Selain Saiful Mujani, acara itu dihadiri pula oleh Feri Amsari, Islah Bahrawi, hingga Ubedilah Badrun.
Saiful menjadi pembicara penutup dalam forum tersebut. Saat itu, Saiful menyebut Presiden Prabowo tidak presidensial. Menurut dia, Prabowo sudah tidak mempan jika diberikan saran-saran perbaikan.
“Kalau menasihati Prabowo enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ucap Saiful.
Sebelumnya, pernyataan Saiful Mujani dalam acara bertajuk Sebelum Pengamat Ditertibkan di Komunitas Utan Kayu, Jakarta pada Senin, 30 Maret 2026 berbuntut penggerudukan kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), lembaga survei dan konsultan politik yang didirikan Saiful.
Sebelum pernyataan Saiful, Prabowo mengatakan akan menertibkan pengamat. Saiful dilaporkan ke kepolisian dengan tudingan menghasut orang untuk melawan penguasa. Selain itu, dosen hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, dan dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun juga dilaporkan ke kepolisian karena mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran dalam sejumlah acara.















































