Pengemudi Mobil yang Letuskan Senjata Api di Depok Jadi Tersangka

1 month ago 18

Senin, 18 November 2024 - 11:33 WIB

loading...

Pengemudi Mobil yang...

Polisi menetapkan pria berinisial PM (39), pengemudi mobil koboi yang meletuskan senjata api (senpi) di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok jadi tersangka. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial PM (39), pengemudi mobil koboi yang meletuskan senjata api (senpi) lantaran kendaraannya hampir bersenggolan di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok. Kini, polisi telah menetapkan PM sebagai tersangka.

“(Status sudah) tersangka,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Senin (18/11/2024).

Arya menuturkan, PM dikenakan Pasal 351 KUHP dan UU darurat. Saat ini kepolisian masih mendalami motif dari pelaku yang melakukan penganiayaan serta menodongkan senjata api. "Pasal 351 KUHP dan UU darurat. Masih didalami (Motif memukul dan menodong senpi)," jelas dia.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika PM dilaporkan ke polisi lantaran melepaskan tembakan ke udara setelah bersitegang dengan pengemudi lain.

Baca Juga

Koboi yang Umbar Tembakan di Depok Ditangkap, Ngaku Keluarga TNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa itu terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis 15 November 2024.

"Awal kejadian korban mengendarai mobil berdua dengan abangnya dan pelaku juga mengendarai mobil. Terjadi bersitegang antara korban dan pelaku karena hampir bersenggolan," jelasnya, Sabtu, 16 November 2024.

Ade Ary menuturkan, setelah hampir bersenggolan, korban merasa masalah sudah selesai. Ternyata, terduga pelaku masih mengejar mobilnya. Pelaku kemudian sempat meletuskan satu kali tembakan ke udara lalu kabur.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Pengemudi Mobil yang...

19 menit yang lalu

Madas Nusantara Deklarasi...

27 menit yang lalu

Ridwan Kamil Sebut Kinerjanya...

59 menit yang lalu

Hari Kesehatan Nasional,...

1 jam yang lalu

Bang Doel Isyaratkan...

2 jam yang lalu

Tri Adhianto Paparkan...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |