Pengaraca Ridwan Kamil Tunda Konferensi Pers soal Langkah Hukum terhadap LM

3 days ago 5

8000 hoki Situs situs Slot Gacor Indonesia Terpercaya Gampang Menang Full Setiap Hari

hokikilat Data Situs server Slot Gacor Philippines Online Pasti Lancar Scatter Setiap Hari

1000hoki Platform situs Slots Maxwin Philippines Terpercaya Gampang Lancar Win Full Setiap Hari

5000hoki.com Daftar situs Slots Maxwin Cambodia Terpercaya Pasti Menang Full Non Stop

7000 hoki Demo server Slot Gacor Philippines Terpercaya Sering Lancar Scatter Full Terus

9000hoki Data Demo website Slots Gacor Philippines Terbaik Gampang Jackpot Online

Data Login game Slot Gacor basis Thailand Terkini Sering Lancar Scatter Full Terus

Idagent138 login Slot Maxwin Terpercaya

Luckygaming138 login Akun Slot Gacor Terbaik

Adugaming Daftar Id Slot Anti Rungkad

kiss69 login Id Slot Game Terpercaya

Agent188 login Slot Maxwin Terbaik

Moto128 login Akun Slot Maxwin Online

Betplay138 login Id Slot Game Terpercaya

Letsbet77 login Slot Anti Rungkad Terbaik

Portbet88 login Slot Gacor Terbaik

Jfgaming168 Id Slot Game Online

Mg138 login Slot Anti Rungkad Online

Adagaming168 login Akun Slot Maxwin Terbaik

Kingbet189 Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Summer138 Akun Slot Terpercaya

Evorabid77 Daftar Id Slot Maxwin

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ridwan Kamil menunda konferensi pers soal langkah hukum terhadap LM yang semula dijadwalkan pada hari ini, 2 April 2025. “Saya ke luar kota,” ucap pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, melalui pesan singkat, Rabu pagi. Muslim tidak memberi kepastian kapan konferensi pers tersebut akan diselenggarakan, dia hanya mengatakan akan segera memberi kabar.

Sebelumnya, perempuan berinisial LM mengaku memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat itu. Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di Instagram pada Rabu, 26 Maret 2024. Dalam unggahan tersebut, LM berkali-kali mencoba menghubungi seorang pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas tuduhan tersebut, tim hukum Ridwan Kamil (RK) mempersiapkan laporan terhadap LM dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Menurut Muslim, LM bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal dalam KUHP. “Kalau tuduhan itu tidak terbukti, maka bisa dijerat dengan Pasal 27 UU ITE. Selain itu, ada juga kemungkinan pasal 310, 311, dan 315 KUHP," ujar Muslim kepada Tempo saat dihubungi Jumat, 28 Maret 2025.

Ridwan Kamil sudah menepis tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan LM. Dia menyebut kabar tersebut sebagai fitnah yang diulang dengan motif ekonomi. "Kabar yang beredar menyatakan bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Ini sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah keji yang sengaja didaur ulang," ujar RK dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram pada Kamis, 27 Maret 2024.

Menurut Ridwan, isu ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti yang tidak terbantahkan. Dia mengatakan, pertemuannya dengan LM hanya terjadi satu kali, itu pun dalam konteks pemberian bantuan pendidikan. "Saat bertemu, dia sudah dalam kondisi hamil. Karena itu, yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," kata Ridwan Kamil.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |