Apa Saja Dampak Tarif Impor Trump Terhadap Industri Makanan dan Minuman

14 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan tarif impor 32 persen yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menimbulkan kekhawatiran bagi dunia usaha di Indonesia. Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, membeberkan sejumlah dampak buruk yang akan terjadi jika pemerintah tak berhasil menegosiasi pemerintah AS.

Adhi mengatakan setidaknya ada tiga hal paling terdampak kebijakan tersebut. Pertama, kenaikan tarif impor akan membuat biaya produksi industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku dari Amerika juga ikut naik. Bagi pasar internasional, kata dia, hal tersebut akan menurunkan daya saing produk Indonesia dengan produk negara lain. Sementara untuk dalam negeri, biaya produksi yang naik akan membuat harga jual bertambah mahal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua, lanjut Adhi, tarif impor 32 persen akan membuat volume eskpor menurun. “Tarif yang tinggi dapat menyebabkan penurunan volume ekspor produk makanan dan minuman Indonesia ke Amerika, serta negara tujuan ekspor lainnya, yang berdampak negatif pada kinerja dan pertumbuhan industri nasional,” tuturnya.

Adhi menyayangkan keputusan Trump yang secara tiba-tiba memberlakukan tarif balas dendam kepada Indonesia. Padahal, kata Adhi, selama ini hubungan dagang Indonesia dan AS terjalin baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak.

Amerika menjadi pasar eskpor prioritas untuk beberapa produk unggulan makanan dan minuman dari Indonesia, seperti kopi, kelapa, kakao, minyak sawit, dan lemak nabati. Sementara Amerika diuntungkan dengan mengeekspor berbagai bahan baku industri di Indonesia seperti gandum, kedelai dan susu.

Terakhir, dampak paling buruk dari serangkaian akibat yang akan terjadi imbas kebijakan Trump tersebut adalah menyempitnya lapangan pekerjaan dan maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK. “Penurunan ekspor dapat mengancam lapangan kerja di sektor makanan dan minuman di Indonesia, di saat situasi ekonomi yang sedang lesu,” kata Adhi. 

Sebelumnya, Gedung Putih menyatakan Presiden Trump mengeluarkan kebijakan tarif timbal balik demi memperkuat posisi ekonomi internasional dan melindungi pekerja domestik di Negeri Abang Sam. "Hari ini, Presiden Donald Trump mengumumkan perdagangan dan praktik ekonomi asing telah menciptakan darurat nasional," seperti tertulis dalam lembar fakta Gedung Putih yang terbit di laman whitehouse.gov pada 2 April 2025.

Sejumlah negara, termasuk Indonesia, dinilai tidak adil memanfaatkan AS dalam perdagangan internasional. Kondisi itu menjadi alasan Trump menerapkan tarif impor baru untuk barang-barang yang akan masuk ke AS.

Laman Gedung Putih mengumumkan tanggal berlakunya tarif Trump akan terbagi menjadi dua tahapan. Pada tahap pertama, tarif 10 persen untuk semua negara akan mulai berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025. Setelah itu, tarif khusus yang diperuntukkan bagi sejumlah negara termasuk Indonesia akan berlaku mulai Rabu, 9 April 2025.

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |