Pengamat Unair Sebut Sayembara Harun Masiku Bentuk Lemahnya Penegakan Hukum

2 weeks ago 13

Jum'at, 06 Desember 2024 - 11:26 WIB

loading...

Pengamat Unair Sebut...

Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho menyebut sayembara Harun Masiku bentuk lemahnya penegakan hukum. Foto/istimewa

JAKARTA - Kasus buronan Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar untuk menemukan keberadaannya.

Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho, menilai langkah ini mencerminkan kebuntuan dalam penanganan kasus yang telah berlarut-larut sejak 2020.

"Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita," kata Hardjuno, KamIs (5/12/2024).

Baca Juga

 Saya Tidak Terima Negara Kalah Sama Koruptor

Hardjuno mengaku prihatin dengan lemahnya koordinasi antarlembaga penegak hukum. Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.

Kandidat doktor bidang hukum dan pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Baca Juga

 KPK Kayak Sudah Mentok

"Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu. Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada," tegasnya.

Karena itu, Hardjuno menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum. Selain itu, Hardjuno juga menyerukan agar pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

"Kasus ini adalah cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional," lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Gus Miftah Mundur dari...

10 menit yang lalu

KPK Beberkan Surat DPO...

28 menit yang lalu

Mundur dari Utusan Khusus...

35 menit yang lalu

Gus Miftah Mundur dari...

37 menit yang lalu

Kapolri Utus 2 Jenderal...

1 jam yang lalu

Sinkronisasi Peraturan...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |