INFO NASIONAL - Samarinda kini punya “saudara” baru dari negeri jauh. Pemerintah Kota Samarinda resmi menandatangani Letter of Intent (LOI) kerja sama Sister City dengan Kota Yekaterinburg, Wilayah Sverdlovsk, Federasi Rusia, dalam pertemuan daring yang digelar di Command Center Diskominfo Samarinda, Kamis, 9 Juli 2026.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, berhadapan layar dengan Wali Kota Yekaterinburg, Alexei Orlov. Turut mendampingi Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Kepala Diskominfo Aji Syarif Hidayatullah, Sekretaris Diskominfo, Suparmin dan Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Samarinda Idfi Septiani.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Andi Harun mengatakan, penandatanganan LOI ini baru permulaan dari sebuah hubungan yang diyakini akan tumbuh menjadi kemitraan jangka panjang yang membawa manfaat nyata bagi warga kedua kota. “Kami optimis kemitraan ini dapat berkembang menjadi kerja sama yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat kedua kota dan generasi di masa mendatang,” kata dia.
Tak hanya sekadar seremoni, kerja sama ini punya arah yang jelas. Orang nomor satu di kota tepian ini memaparkan lima bidang strategis yang bakal digarap bersama di antaranya industri dan perdagangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, pengelolaan lingkungan, hingga sosial budaya dan pariwisata. Kelima bidang ini nantinya akan dirumuskan lebih detail dalam action plan yang dituangkan ke Memorandum of Understanding (MoU).
Andi Harun pun berharap bisa menyambut langsung Alexei Orlov beserta rombongan delegasi Yekaterinburg untuk berkunjung ke Samarinda dalam waktu dekat.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Samarinda Idfi Septiani, menjelaskan kerja sama ini bermula dari surat permohonan resmi yang dilayangkan Pemerintah Kota Yekaterinburg kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemkot Samarinda. Tim Pemkot bergerak cepat melakukan komunikasi intensif selama kurang lebih dua bulan, didampingi Kementerian Dalam Negeri sesuai Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri.
Kerja sama ini diharapkan bisa membuka pintu lebar bagi produk lokal Samarinda untuk merambah pasar internasional, sekaligus mendongkrak lapangan kerja baru bagi masyarakat. Pertemuan pun ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen, menandai babak baru hubungan Samarinda dengan dunia internasional lewat jalinan Sister City bersama Yekaterinburg. (*)












































