OJK Sebut Pelemahan Rupiah Bisa Pengaruhi Kinerja Keuangan Perbankan

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah memang berpotensi memberi dampak terhadap perekonomian global maupun domestik, dipicu terganggunya jalur distribusi (supply chain) energi global di Selat Hormuz. Tantangan pasar keuangan domestik semakin besar karena nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang cukup dalam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, sektor perbankan turut terimbas secara tidak langsung dari kondisi tersebut. “Dampak tidak langsung ke perbankan Indonesia dapat terjadi melalui peningkatan risiko pasar dan risiko kredit. Dari sisi risiko pasar, meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja portofolio keuangan perbankan, khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing,” kata Dian dalam keterangannya, Ahad (17/5/2026) lalu.

Sementara itu, dari sisi risiko kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi pada sektor usaha, serta menurunkan profitabilitas perusahaan, kemampuan membayar debitur, dan daya beli masyarakat.

Kendati demikian, Dian menuturkan, di tengah berbagai risiko yang berasal dari dinamika global tersebut, kinerja perbankan Indonesia secara umum tetap solid, dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik. Permodalan perbankan juga dipandang masih cukup kuat untuk menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.

“Pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi tercermin dari rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 25,09 persen. Kemudian, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL (Non-Performing Loan) di bawah 3 persen sebesar 2,14 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang relatif stabil,” jelasnya.

Dian melanjutkan, untuk mengukur ketahanan bank dalam menghadapi berbagai potensi shock makroekonomi, OJK dan perbankan masing-masing melakukan stress test secara rutin menggunakan skenario dalam menangani situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik, termasuk dinamika harga energi.

“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar rupiah, maupun peningkatan suku bunga yang mempengaruhi penurunan nilai aset perbankan,” terangnya.

Dian menekankan, OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk memperkuat bauran kebijakan, monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |