Muhaimin Akan Diskusikan Usulan Penghapusan SKCK

1 week ago 11

8000 hoki List Akun situs Slot Gacor Thailand Terbaik Mudah Lancar Win Banyak

hoki kilat online Pusat Daftar web Slots Maxwin Vietnam Terkini Pasti Jackpot Banyak

1000 hoki Demo web Slots Maxwin China Terbaru Sering Lancar Win Terus

5000 hoki Data Agen situs Slot Gacor Philippines Terkini Gampang Menang Full Setiap Hari

7000hoki.com Data Login website Slots Maxwin Myanmar Terbaik Sering Win Full Terus

9000hoki List Situs situs Slot Maxwin China Terpercaya Gampang Win Terus

Alternatif Situs situs Slot Maxwin Singapore Terpercaya Sering Scatter Full Terus

Idagent138 login Slot Terpercaya

Luckygaming138 login Slot Game Terbaik

Adugaming login Id Slot Anti Rungkat

kiss69 Slot Maxwin Terpercaya

Agent188 Daftar Akun Slot Anti Rungkad

Moto128 login Akun Slot Maxwin Online

Betplay138 Daftar Slot

Letsbet77 Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Portbet88 Daftar Akun Slot Gacor

Jfgaming168 Id Slot Anti Rungkad Terbaik

MasterGaming138 login Slot Anti Rungkad

Adagaming168 Slot Game

Kingbet189 Akun Slot Terbaik

Summer138 login Slot Terpercaya

Evorabid77 Daftar Id Slot Maxwin Terbaik

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Nanti itu didiskusikan lagi," ujarnya saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2025.

Ia menyebut bisa mempermudah kontrol semua pihak. "Terutama yang membutuhkan seleksi," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usulan pencabutan persyaratan SKCK oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai disampaikan lewat surat resmi yang dikirimkan ke Mabes Polri pada Jumat, 21 Maret 2025. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo, mengungkapkan harapannya agar Kapolri memberikan respons positif terhadap permintaan ini.

Menurut Nicholay, dasar utama penghapusan SKCK ini berkaitan dengan tingginya angka residivisme di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Berdasarkan kunjungannya ke sejumlah lapas dan rutan di Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Daerah Khusus Jakarta, ia menemukan bahwa banyak mantan narapidana memilih kembali ke dalam sistem pemasyarakatan karena sulit mendapatkan pekerjaan setelah bebas.

“Setiap mereka mencari pekerjaan terbebani dengan SKCK yang dipersyaratkan oleh perusahaan-perusahaan atau tempat kerja,” ujar Nicholay.

Ia menjelaskan bahwa kesulitan ini dikhawatirkan dapat mendorong mantan narapidana untuk kembali melakukan tindak kejahatan agar dapat kembali ke lapas atau rutan. Sebab, ia menilai, mantan narapidana itu merasa kehidupannya lebih terjamin di dalam rutan, meskipun dalam keterbatasan.

Selain meminta penghapusan SKCK sebagai syarat administratif dalam melamar pekerjaan, Kementerian HAM juga mendorong perusahaan dan instansi terkait untuk lebih terbuka terhadap mantan narapidana. Menurut Nicholay, reintegrasi sosial yang baik akan membantu mengurangi angka kejahatan berulang serta memberikan kesempatan kedua bagi mantan narapidana untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

“SKCK ini sangat tidak bermanfaat bagi masyarakat tertentu, terutama mereka yang ingin kembali ke jalur yang benar setelah menjalani hukuman,” ujar Nicholay.

Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Cak Imin Akan Sempurnakan Mekanisme Penyaluran Bansos

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |