Mitigasi Bencana, Legislator Tawarkan 5 Langkah Kebijakan Operasional Berbasis Ekologi

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah melewati fase paling hiruk-pikuknya. Air surut, longsor berhenti, tenda-tenda darurat mulai dibongkar.

Tetapi bagi warga, hidup belum benar-benar kembali. Justru pada fase inilah pertanyaan paling penting muncul: setelah darurat berakhir, ke mana arah rehabilitasi dan rekonstruksi akan ditajamkan?

Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti, menjelaskan, data menunjukkan skala kerusakan yang tidak kecil—ratusan ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik lumpuh, puluhan desa hilang dari peta.

Dia mengatakan, pemerintah telah bergerak cepat melalui tanggap darurat, pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, serta dukungan fiskal yang signifikan.

“Namun pengalaman panjang penanganan bencana di negeri ini mengajarkan satu hal: kecepatan tidak selalu berbanding lurus dengan ketepatan arah,” ujar Azis yang juga Satgas Pengawasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Fraksi Gerindra, kepada media di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Dia mengatakan, kesalahan yang paling sering berulang adalah memandang rehabilitasi dan rekonstruksi semata sebagai proyek pembangunan fisik.

Rumah dibangun kembali, jalan diperbaiki, jembatan ditegakkan ulang—tetapi lanskap ekologis yang rusak dibiarkan apa adanya.

“Akibatnya, bencana yang sama datang kembali, dengan daya rusak yang sering kali lebih besar,” kata dia.

Di titik ini, menurut Azis, faktor ekologi tidak boleh lagi diposisikan sebagai pelengkap narasi build back better. Ia harus menjadi fondasi kebijakan pemulihan. Banjir dan longsor yang terjadi bukan peristiwa alam yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari relasi panjang antara manusia dan ruang hidupnya.

“Ini seperti degradasi hulu sungai, penurunan daya serap tanah, alih fungsi lahan yang tak terkendali, serta pemukiman yang dipaksa bertahan di zona rawan,” ujar dia.

Karena itu, kata Azis, jika rehabilitasi ingin benar-benar memutus siklus bencana, setidaknya ada lima langkah kebijakan operasional berbasis ekologi yang perlu ditegaskan.

Pertama, restorasi daerah aliran sungai (DAS) harus menjadi proyek utama, bukan tambahan. Pemulihan pascabencana tidak cukup dengan normalisasi sungai di hilir.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |