Jalur Sepeda di Bandung, Masih Kerap Kalah oleh Parkir Kendaraan Bermotor

4 hours ago 3

Image Angga Marditama Sultan Sufanir

Transportasi | 2026-01-30 22:10:56

Salah satu jalur sepeda di Kota Bandung yang digunakan menjadi tempat parkir mobil. Foto: Angga Marditama Sultan Sufanir

Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Bandung semakin gencar mengampanyekan transportasi ramah lingkungan. Salah satu wujud yang paling terlihat adalah pembangunan jalur sepeda di sejumlah ruas jalan. Marka berwarna hijau dan simbol sepeda kini menghiasi aspal kota, memberi kesan bahwa pesepeda mulai mendapat ruang di tengah dominasi kendaraan bermotor. Namun, di balik simbol tersebut, realitas di lapangan menunjukkan persoalan yang belum selesai: jalur sepeda masih kerap kalah oleh parkir kendaraan bermotor.

Fenomena ini bukan hal baru bagi warga Bandung. Di banyak ruas jalan dengan aktivitas tinggi, jalur sepeda sering berubah fungsi menjadi area parkir. Ojol berhenti menunggu penumpang, mobil parkir untuk membeli makanan atau keperluan singkat, hingga kendaraan bongkar muat memanfaatkan ruang jalur sepeda. Situasi ini mudah ditemui di kawasan perdagangan, perkantoran, pendidikan, maupun jalan penghubung utama kota.

Akibatnya, pesepeda terpaksa keluar dari jalur yang seharusnya melindungi mereka. Mereka harus berbaur dengan arus lalu lintas yang padat dan cepat, sebuah kondisi yang jelas meningkatkan risiko kecelakaan. Jalur sepeda yang semestinya memberi rasa aman justru menjadi titik konflik di jalan raya.

Persoalan ini bukan semata soal ketidakdisiplinan pengguna jalan. Lebih jauh, ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap jalur sepeda itu sendiri. Sebagian besar jalur sepeda di Bandung masih berupa marka tanpa pembatas fisik. Tanpa perlindungan nyata, jalur sepeda mudah dianggap sebagai ruang fleksibel yang bisa digunakan kapan saja oleh kendaraan bermotor.

Masalah parkir di jalur sepeda juga berkaitan erat dengan tata kelola ruang jalan. Kebutuhan parkir di Bandung sangat tinggi, sementara ketersediaan ruang parkir resmi sering kali terbatas. Dalam kondisi tersebut, jalur sepeda menjadi ruang yang paling mudah dikorbankan karena dianggap tidak sepenting lajur kendaraan bermotor. Pelanggaran pun berulang dan perlahan dianggap sebagai hal yang wajar.

Bagi pesepeda, kondisi ini menimbulkan rasa tidak aman yang berkelanjutan. Banyak warga akhirnya menggunakan sepeda hanya untuk rekreasi atau olahraga di waktu tertentu, bukan sebagai moda transportasi harian. Padahal, dari sisi karakter kota, Bandung memiliki potensi besar untuk penggunaan sepeda secara lebih luas.

Jarak perjalanan yang relatif pendek, kepadatan lalu lintas yang tinggi, serta persoalan kemacetan dan polusi udara menjadikan sepeda sebagai alternatif yang masuk akal. Untuk perjalanan ke kampus, kantor, pasar, atau stasiun, sepeda dapat menjadi moda yang efisien, murah, dan menyehatkan. Namun, tanpa jaminan keselamatan, potensi ini sulit berkembang secara konsisten.

Ketika jalur sepeda dibiarkan kalah oleh parkir kendaraan bermotor, pesan kebijakan yang diterima masyarakat menjadi tidak jelas. Di satu sisi, sepeda didorong sebagai moda ramah lingkungan. Di sisi lain, ruangnya tidak dijaga dengan tegas. Kondisi ini membuat pesepeda merasa tidak benar-benar diakui sebagai pengguna jalan yang setara.

Pengalaman dari berbagai kota lain menunjukkan bahwa persoalan seperti ini dapat diatasi jika ada komitmen yang kuat. Penataan parkir yang jelas, pengawasan rutin, dan penegakan aturan yang konsisten mampu mengurangi pelanggaran di jalur sepeda. Selain itu, pembatas fisik sederhana seperti bollard atau separator terbukti efektif menjaga fungsi jalur sepeda tanpa memerlukan perubahan besar pada lebar jalan.

Lebih dari itu, jalur sepeda seharusnya dipandang sebagai bagian dari sistem transportasi kota, bukan sekadar pelengkap. Integrasi dengan angkutan umum, trotoar, dan pusat aktivitas warga akan membuat sepeda lebih relevan sebagai moda harian. Jalur sepeda yang terhubung dan konsisten akan lebih dihormati oleh semua pengguna jalan.

Bagi Kota Bandung, membenahi jalur sepeda berarti menata ulang prioritas ruang jalan. Jalan bukan hanya milik kendaraan bermotor, melainkan ruang publik yang harus adil bagi semua pengguna. Selama parkir kendaraan bermotor masih mudah mengambil alih jalur sepeda, sulit berharap Bandung benar-benar menjadi kota ramah pesepeda.

Keberpihakan terhadap pesepeda tidak selalu membutuhkan proyek besar atau biaya tinggi. Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan dan keberanian menegakkan aturan. Jalur sepeda yang bebas dari parkir liar akan mengirim pesan kuat bahwa keselamatan, keteraturan, dan kualitas hidup warga adalah prioritas kota.

Pada akhirnya, persoalan jalur sepeda bukan hanya soal sepeda. Ini adalah cermin arah pembangunan kota. Apakah Bandung akan terus menjadikan jalur sepeda sebagai simbol semata, atau mulai menghadirkan perubahan nyata di jalanan. Jawabannya tercermin dari hal sederhana: apakah jalur sepeda terus dikalahkan oleh parkir kendaraan bermotor, atau benar-benar dijaga sebagai ruang aman bagi semua warga?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |