Misbakhun: Dana PSBI Ditransfer Langsung ke Pemohon, Tak melalui Rekening Anggota DPR

4 days ago 13

Senin, 30 Desember 2024 - 20:42 WIB

loading...

 Dana PSBI...

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak semua pihak melihat Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) secara proporsional dan mengacu mekanisme berlaku. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak semua pihak melihat Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) secara proporsional dan mengacu mekanisme berlaku.

Wakil rakyat dari Partai Golkar itu merasa perlu menyampaikan hal tersebut setelah mencuatnya kasus korupsi dana PSBI yang diduga melibatkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Menurut Misbakhun, Komisi IX DPR sebagai mitra BI mencatat PSBI sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Pimpinan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menegaskan PSBI ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) sebagai bagian upaya bank sentral tersebut membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga

KPK Bakal Dalami Informasi Dana CSR BI Diterima Semua Anggota Komisi XI DPR

"Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia," kata Misbakhun di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Misbakhun menjelaskan PSBI bisa diakses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya. Adapun caranya, kelompok masyarakat ataupun ormas yang mau menjadi penerima PSBI mengajukan permohonan ke BI.

Baca Juga

KPK Panggil 2 Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan CSR BI

"Proposalnya langsung ke BI," tutur legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo tersebut.

Misbakhun menjelaskan, BI melakukan survei untuk menilai kelayakan pemohon PSBI. Selanjutnya, BI melalui survei tersebut memverifikasi dan memvalidasi calon penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari bank sentral itu.

"Verifikatur dan validatornya oleh tim surveinya independen yang ditunjuk BI. Cara ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang baik dalam penyaluran PSBI," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Sambangi KPK, Aliansi...

20 menit yang lalu

Divonis 8 Tahun Penjara,...

43 menit yang lalu

3 Terdakwa Kasus Korupsi...

52 menit yang lalu

Kapan Hasto Kristiyanto...

1 jam yang lalu

 Dana PSBI...

1 jam yang lalu

Prabowo Ancam Bakal...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |