KEPALA Kebijakan Publik Meta di Indonesia Berni Moestafa mengatakan fitur Teen Accounts atau akun remaja di Instagram akan menerapkan pengaturan konten bawaan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+. Manajemen berniat memberi pengalaman digital yang lebih sesuai usia bagi remaja sekaligus memberi rasa aman bagi orang tua. “Hari ini kami telah memperbarui Akun Remaja usia 13 tahun ke atas,” katanya dalam acara berjudul Cerdas Digital di Jakarta pada Jumat, 22 Mei 2026.
Melalui pengaturan tersebut, remaja pengguna secara otomatis hanya akan melihat konten yang sesuai usia seperti dalam sistem klasifikasi film. Menurut Meta, pendekatan ini dianggap lebih mudah dipahami masyarakat, serta membantu orang tua memahami jenis konten yang diakses anak mereka.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Meta juga memperluas perlindungan Teen Accounts secara konsisten di berbagai fitur Instagram. Pengaturan konten 13 tahun ke atas kini berlaku di Reels, Stories, Recommendations, Search, komentar, direct message (DM), hingga pengalaman akal imitasi (AI) di platform tersebut.
Selain itu, Meta memperkenalkan pengaturan tambahan yang lebih ketat bernama Limited Content. Fitur ini dirancang untuk menyaring lebih banyak konten untuk pengguna remaja. Menurut Berni, pengaturan tersebut juga membatasi remaja untuk melihat, meninggalkan, maupun menerima komentar dalam unggahan.
Berni menuturkan, belum ada sistem yang sepenuhnya sempurna dalam melindungi remaja di ruang digital. Meta melanjutkan kemitraan dengan ECPAT Indonesia ECPAT Indonesia—jaringan organisasi masyarakat sipil nasional yang mendedikasikan seluruh gerakannya untuk menghapus Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA)—melalui peluncuran pelatihan Smart Digital Parenting secara nasional. “Untukmembekali lebih banyak keluarga dengan panduan praktis dan kebiasaan digital yang sehat,” kata dia.
Program ini akan menjangkau ribuan orang tua di Denpasar, Yogyakarta, Batam, dan Kupang. Ada juga pembangunan komunitas Parent Champions yang dilatih untuk menyebarkan kesadaran mengenai kebiasaan digital sehat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Alexander Sabar, menyatakan langkah Meta bisa menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menghadirkan ruang digital yang lebih aman. “Upaya seperti ini menunjukkan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, platform, orang tua, dan masyarakat,” ujarnya.

















































