loading...
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus Andrianto sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri.
Berdasarkan data di laman elhkpn.kpk.go.id. Pada laman yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Agus Andrianto tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp19.850.919.025 yang ia laporkan pada 8 Juni 2023 selaku Kabareskrim.
Jumlah tersebut terdiri dari 19 bidang tanah yang tersebar di Jakarta Selatan, Kota Bandung, Kota Medan, dan Kota Tangerang yang jumlah totalnya mencapai Rp17.360.484.446. Belasan bidang tanah itu dalam keterangan hasil sendiri.
Kemudian, alat transportasi dan mesin Agus Andrianto terdiri dari Toyota Alphard 2019 senilai Rp500 juta, Toyota Kijang Innova 2016 senilai Rp150 juta. Dua mobil dengan keterangan hasil sendiri itu total nilainya Rp650 juta.
Kekayaan Agus Andrianto lainnya juga berupa harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta, surat berharga Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp255 juta. Dalam catatan kekayaan tersebut ia tidak memiliki utang.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya