Menimbang Rindu dan Rupiah di Terminal Mandalika

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap tahun, kisah mudik selalu bermula dari hal yang tampak sederhana: keinginan untuk pulang. Dari kota-kota yang riuh dan padat, orang-orang berkemas, menempuh perjalanan panjang dengan membawa rindu yang menumpuk sepanjang tahun.

Di Terminal Mandalika Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pemandangan itu mulai terasa sejak beberapa hari menjelang Lebaran. Penumpang berdatangan dengan tas besar, kardus oleh-oleh, dan wajah yang bercampur antara lelah dan bahagia.

Mudik bukan sekadar perjalanan. Ia adalah ritual sosial yang meneguhkan kembali hubungan keluarga dan kampung halaman. Di balik keramaian terminal dan antrean bus menuju Pulau Sumbawa, ada satu persoalan yang hampir selalu muncul setiap tahun: harga tiket bus yang melonjak, bahkan melampaui batas tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketika Rindu Bertemu dengan Realitas Harga

Temuan pengawasan arus mudik menunjukkan bahwa sebagian operator bus menjual tiket di atas tarif batas tertinggi. Untuk rute Mataram menuju Bima, misalnya, tiket kelas eksekutif ditemukan dijual sekitar Rp350 ribu, padahal batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah sekitar Rp330 ribu. Sementara tiket kelas sleeper sempat menyentuh Rp550 ribu, melampaui batas maksimum Rp525 ribu.

Angka tersebut mungkin tampak kecil jika dilihat secara nominal. Selisih Rp20 ribu atau Rp25 ribu tidak terdengar terlalu besar. Tetapi bagi sebagian masyarakat yang mudik bersama keluarga, selisih itu bisa menjadi beban tambahan yang cukup terasa. Apalagi ketika jumlah penumpang meningkat dan pilihan transportasi semakin terbatas.

Fenomena ini menyingkap persoalan yang lebih dalam daripada sekadar kenaikan harga tiket. Ia memperlihatkan bagaimana mekanisme pasar, regulasi transportasi, dan kebutuhan sosial masyarakat bertemu dalam satu titik yang sering kali tidak seimbang.

Logika Pasar yang Tak Selalu Adil

Setiap menjelang Lebaran, mobilitas masyarakat meningkat drastis. Di Nusa Tenggara Barat, arus mudik tidak hanya menuju luar daerah, tetapi juga terjadi secara intens di dalam provinsi, terutama dari Pulau Lombok menuju Pulau Sumbawa.

Terminal Mandalika menjadi simpul penting mobilitas tersebut. Di terminal terbesar di NTB ini, sekitar 161 unit bus melayani perjalanan antarkota, baik antarprovinsi maupun dalam provinsi. Rute menuju Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, dan Bima menjadi jalur yang paling ramai setiap musim mudik.

Lonjakan permintaan transportasi hampir selalu menciptakan tekanan pada harga. Dalam logika ekonomi sederhana, ketika permintaan meningkat sementara kapasitas terbatas, harga akan terdorong naik. Fenomena ini tidak hanya terjadi di NTB, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Namun, transportasi publik bukanlah komoditas biasa. Ia menyangkut pelayanan dasar masyarakat, terutama pada momen penting seperti mudik Lebaran. Karena itu, pemerintah menetapkan sistem tarif batas atas dan batas bawah sebagai mekanisme perlindungan bagi penumpang sekaligus memberi ruang bagi operator untuk tetap memperoleh keuntungan.

Masalah muncul ketika mekanisme pengawasan tidak cukup kuat. Dalam praktik di lapangan, tiket tidak selalu dijual langsung oleh perusahaan otobus. Ada peran pihak ketiga, calo, atau agen yang sering menjadi penghubung antara penumpang dan operator. Di titik inilah harga sering berubah.

Penjualan melalui perantara membuka ruang bagi spekulasi harga. Tiket yang semestinya dijual sesuai tarif resmi bisa meningkat karena adanya komisi atau praktik penjualan ulang. Penumpang yang datang mendekati hari keberangkatan sering tidak memiliki pilihan selain membeli tiket dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam situasi seperti ini, konsumen berada dalam posisi yang paling lemah. Mereka tidak hanya menghadapi keterbatasan kursi, tetapi juga keterbatasan informasi mengenai harga resmi yang sebenarnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |