Polisi Buru Auktor di Balik Rencana Kerusuhan Demo May Day

2 hours ago 2

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya memulangkan 101 peserta demo peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan meski telah mereka telah dipulangkan, polisi masih terus menyelidiki dugaan upaya membuat kerusuhan dalam demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR/ MPR RI itu.

Budi menyebut polisi masih memburu auktor intelektual di balik rencana kerusuhan. Polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti untuk pendalaman lebih lanjut. “Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi berjanji polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur. Dia pun meminta agar masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses pendalaman selesai. “Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan seratusan orang yang ditangkap itu diduga bagian dari kelompok anarkis atau perusuh yang berusaha menyusup ke dalam aksi buruh. Para peserta demo yang ditangkap itu berusia 20 hingga 35 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengklaim menemukan bahwa mereka berencana untuk mengadu domba antarelemen serikat buruh. Caranya dengan menyusup ke dalam kegiatan demonstrasi. Selain itu, polisi juga menyebut mereka berniat merusak fasilitas umum serta sarana publik.

Iman mengatakan orang-orang tersebut juga berniat melakukan provokasi dan penyerangan terhadap petugas keamanan. “Mereka akan menggunakan media sosial untuk melakukan upaya provokasi agar massa yang lebih beringas bisa bergabung, atau memicu kemarahan massa yang lain,” kata dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Mei 2026.

Menurut temuan polisi, orang-orang tersebut telah membuat jadwal atau rundown yang mendetailkan kapan mereka akan melakukan kerusuhan saat unjuk rasa. Dari 101 orang tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya termasuk botol kosong dan kain pemicu serta bahan bakar untuk membuat bom molotov.

Polisi juga menyita paku beton, yang menurut Iman akan digunakan orang-orang tersebut untuk merusak bangunan ataupun pembatas yang terbuat dari beton. Iman menjelaskan, orang-orang tersebut bahkan berbagi peran saat demonstrasi.

“Sebagian melakukan perusakan terhadap beton atau pagar pembatas, sehingga rencananya kalau tiba waktunya terjadi kerusuhan, memudahkan mereka untuk merobohkan pagar pembatas,” katanya.

Polisi juga menyita ketapel beserta gotrinya, senjata tajam, jadwal atau rencana kerusuhan, alat komunikasi, serta uang senilai Rp 10.961.100 atau Rp 10 juta.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |