Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh Perempuan yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

2 weeks ago 11

CANTIKA.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan 10 nama sebagai pahlawan nasional dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025. Penetapan 10 nama itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. 

Tiga di antaranya mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis Buruh Marsinah, dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo. Tujuh nama lain yang ditetapkan yaitu mantan Presiden Soeharto, mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyyah, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah. 

Mengenal Sosok Marsinah 

Marsinah adalah seorang aktivis buruh perempuan yang tewas dibunuh karena memperjuangkan hak-hak pekerja di tempat dia bekerja di PT CPS Sidoarjo, Jawa Timur. Lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur, ia bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik arloji di Sidoarjo. Marsinah aktif memimpin aksi-aksi untuk menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja.

Pada 9 Mei 1993, Marsinah ditemukan tewas di hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. Marsinah merupakan buruh perempuan asal Nganjuk yang sebelumnya bekerja di PT CPS Porong, Kabupaten Sidoarjo. Pembunuhan Marsinah menjadi pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini masih belum tuntas. Baca di Majalah Tempo 30 Oktober 1993.

Marsinah diduga dibunuh setelah disiksa dan diculik karena dirinya getol memimpin aksi demonstrasi untuk kenaikan upah buruh di pabrik tempatnya bekerja. Tindakan represi dari aparat seringkali ia dapat bahkan di detik demo terakhirnya, Marsinah dilaporkan dibawa oleh aparat kepolisian yang kemudian diduga kuat juga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Dalam demo yang dipimpin oleh Marsinah di PT CPS Porong pada 3 Mei 1993, Marsinah diketahui ditangkap oleh polisi dan dibawa ke markas Kodim 0816 Sidoarjo. Disanalah diduga, Marsinah disiksa dan dianiaya secara brutal hingga tewas dalam keadaan mengenaskan.

Salah satu dokter forensik yang menangani jenazah Marsinah dr. Abdul Mun’im Idries mengungkapkan ada dua hasil visum yang dikeluarkan oleh tim forensik. Dalam visum kedua ditemukan bahwa terdapat tulang kemaluan kiri yang patah berkeping-keping.

Kemudian terdapat beberapa bagian lain yang hancur seperti tulang usus kanan yang rusak hingga terpisah, serta tulang selangkangan kanannya patah. Selain itu terdapat temuan lain yang mengejutkan, yaitu luka dengan lebar 3 sentimeter di bagian luar alat kelamin. 

Hal ini dikatakan Mun’im tidak setara dengan barang bukti yang jauh lebih besar dari ukuran tersebut. Berdasarkan luka dari hasil visum kedua ini, Mun’im Idries menyimpulkan bahwa kematian Marsinah disebabkan oleh luka tembak. “Melihat lubang kecil dengan kerusakan yang masif, apa kalau bukan luka tembak?" kata Mun’im Idries.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dr. Mun’im Idries menyimpulkan bahwa Marsinah meninggal karena tembakan. Hal tersebut juga didukung oleh temuan hasil investigasi independen yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) banyak kejanggalan dan bukti yang dilewatkan oleh pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.

Kasus ini mencatat perhatian Organisasi Buruh Internasional (ILO), seperti yang tercatat dalam ilo.org. Sebagai hasilnya, Hari Buruh di Indonesia sering kali dihubungkan dengan peringatan atas perjuangan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak kaum buruh.

Pilihan EditorMengenal Ratu Kalinyamat, Pejuang Perempuan yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

YUDONO YANUAR | NINIS CHAIRUNNISA | HENDRIK YAPUTRA

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi Terkini Gaya Hidup Cewek Y dan Z di Instagram dan TikTok Cantika.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |