Mahasiswa Universitas Udayana Akan Demo Tolak Kerja Sama Kampus dengan TNI AD

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Udayana berencana menggelar demo untuk menolak perjanjian kerja sama antara kampusnya dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Komando Daerah Militer IX/Udayana. Aksi tersebut akan diikuti oleh seluruh organisasi mahasiswa (ormawa) di Universitas Udayana. 

"Aksi bakal tetep digelar sesuai dengan kesepakatan konsolidasi dan diikuti seluruh organisasi mahasiswa Universitas Udayana," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra ketika dihubungi Tempo pada Senin, 31 Maret 2025.

Arma mengatakan lokasi dan waktu pelaksanaan aksi masih dibahas secara internal. Ia menyebut organisasi mahasiswa masih melakukan konsolidasi.

Adapun aksi demo mahasiswa dipicu munculnya surat perjanjian antara Udayana dan TNI AD. Perjanjian kerja sama ini ditengarai membuka peluang bagi militer untuk mengintervensi pendidikan sipil.

“Penolakan perjanjian kerja sama muncul sebagai respons kekhawatiran kami terhadap masuknya unsur militerisasi dalam institusi pendidikan, yang seharusnya tetap netral dan bebas dari kepentingan sektoral tertentu,” kata Arma.

Arma menilai, perjanjian yang dijalin antara kedua instansi tersebut berpotensi mengganggu iklim kebebasan akademik di Udayana. Masuknya unsur militer dianggap dapat merusak independensi institusi pendidikan tinggi.

Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana mengklaim kerja sama tersebut tidak akan membangkitkan militerisme di kampus. "Kerja sama ini tidak bertujuan untuk membawa praktik militer ke dalam dunia kampus," kata Sudarsana seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 1 April 2025.

Universitas Udayana baru saja mengesahkan perjanjian kerja sama dengan Kodam IX/Udayana yang tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025. Dokumen itu ditandatangani pada Rabu, 5 Maret 2025, tetapi baru diumumkan ke publik lewat akun Instagram resmi Universitas Udayana pada Rabu, 26 Maret 2025.

Ada beberapa klausul yang diatur dalam dokumen yang terdiri atas 20 pasal tersebut. Pasal 2 menyebutkan ada enam ruang lingkup kerja sama antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana. Mulai peningkatan sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, hingga pelatihan bela negara.

Pilihan editor: DPR Persilakan Masyarakat Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |