LPSK Antisipasi Intimidasi ke Orang Tua Korban Daycare Yogya

6 hours ago 2

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perhatian serius terhadap keselamatan serta ruang aman bagi keluarga korban dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare atau fasilitas penitipan anak Little Aresha di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan bersama orang tua korban di Kantor LPSK Perwakilan Yogyakarta, lembaga tersebut menyatakan langkah preventif terhadap segala bentuk intimidasi bagi para orang tua korban menjadi prioritas utama.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mewaspadai adanya risiko tekanan terhadap keluarga korban maupun saksi pelapor mengingat skala kasus yang melibatkan hingga ratusan anak."Kami masih menelaah permohonan perlindungan yang diajukan para keluarga meski laporan intimidasi secara langsung belum diterima," kata Sri, Rabu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Intervensi perlindungan ini disiapkan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa adanya hambatan dari pihak-pihak luar. Sri pun menelaah potensi ancaman atau pembatasan diri termasuk kepada pihak yang melaporkan kasus ini pertama kali.

Kekhawatiran akan munculnya teror atau tekanan eksternal di masa depan dirasakan nyata oleh kalangan orang tua korban yang berdatangan ke LPSK Yogyakarta. Huri, 32 tahun, salah satu orang tua korban daycare Little Aresha mengungkapkan bahwa pengajuan perlindungan ke LPSK merupakan langkah antisipasi atau payung hukum.

"Agar tidak ada pihak-pihak luar yang melakukan intimidasi terhadap para orang tua yang saat ini memperjuangkan keadilan," kata Huri.

Sejauh ini, ia bersyukur belum ada gangguan komunikasi dari nomor asing atau lainnya yang masuk ke telepon para orang tua korban. Namun, ia menilai status perlindungan negara melalui LPSK sangat krusial bagi ketenangan mereka.

"Memang belum ada sejenis intimidasi atau ancaman dari pihak eksternal, kedatangan kami ke LPSK ini untuk berjaga-jaga dan kami sudah terdampingi atau dilindungi LPSK," kata dia.

Huri menyebut kasus kekerasan daycare yang terbongkar ini mengakibatkan guncangan psikis yang tidak hanya dialami anak-anak mereka. Tetapi juga para orang tua. Ia berharap pendampingan psikologis dari LPSK bersifat berkelanjutan tanpa batas waktu hingga kondisi mental seluruh anggota keluarga benar-benar pulih. 

Orang tua korban daycare lain, Costian, 30 tahun, mengatakan persebaran identitas visual anak mereka di media sosial justru berpotensi menjadi ancaman tersendiri bagi masa depan buah hati mereka. Ia mendesak publik dan media untuk melakukan sensor pada wajah korban demi menjaga kesehatan psikis anak saat beranjak dewasa nanti.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |