Kuasa Hukum Klaim Bawa Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim Polri

10 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum mantan presiden Joko Widodo mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat, 9 Mei 2025. Mereka tiba sekitar pukul 09.30 WIB memenuhi undangan Bareskrim untuk menyerahkan ijazah milik Jokowi.

"Agenda hari ini kami hanya memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," kata tim kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Gedung Bareskrim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yakup menuturkan membawa ijazah asli Jokowi dari berbagai jenjang pendidikan hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sejumlah dokumen lain. Namun, Yakup tak menunjukan ijazah-ijazah tersebut ke awak media

Yakup mengatakan, tim kuasa hukum datang bersama Wahyudi Andrianto yang merupakan sepupu dari Jokowi. Menurut dia, Andrianto diminta untuk membawa langsung ijazah tersebut dari Solo.

Tim Bareskrim Mabes Polri mendatangi Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Mei 2025. Kedatangan mereka untuk menguji tujuh ijazah rekan Mantan Presiden Joko Widodo. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan kehadiran mereka di Polresta Solo untuk menindaklanjuti adanya aduan masyarakat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.

"Kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan ini sekitar satu bulan, berada di wilayah Jogja dan Solo. Kegiatan kami saat ini adalah untuk mengambil sampel pembanding, untuk uji labfor (laboratorium forensik)," ujar Djuhandhani pada Kamis, 8 Mei 2025.

Dia mengatakan ada tujuh sampel yang diambil sebagai pembanding ijazah kuliah maupun SMA. Sampel itu diambil dari rekan Jokowi saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan menempuh pendidikan di SMA Negeri 6 Solo. “Dari sampel rekan Jokowi saat di SMA dan kuliah ini akan kami jadikan uji pembanding dilaksanakan uji labfor Polri,” kata dia.

Djuhandani menyebutkan dalam kegiatan itu Bareskrim juga memeriksa sekitar 31 saksi. Mereka berasal dari teman kuliah hingga pihak masyarakat yang mengadukan untuk diklarifikasi. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pihaknya terus menyelidiki hingga ada kepastian hukum atas perkara tersebut. “Apakah itu benar sesuai yang didalilkan, tentu akan diproses lebih lanjut jika benar,” ucapnya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |