
Oleh: Azis Subekti, Mahasiswa Program Doktor Hukum UAI, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra
REPUBLIKA.CO.ID, Setiap 1 Mei, kita diingatkan pada sesuatu yang sering kita lewatkan: kerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan fondasi martabat manusia. Hari Buruh Internasional tidak pernah benar-benar tentang seremoni. Ia adalah momen ketika suara yang sehari-hari tertahan—di pabrik, di jalan, di ruang-ruang produksi—mencari tempatnya di ruang publik.
Di Indonesia, momen itu kerap berulang dengan pola yang hampir sama: tuntutan yang tidak sepenuhnya baru, dan harapan yang belum sepenuhnya terjawab. Namun tahun ini ada satu perubahan nada yang patut dicatat. Percakapan antara Prabowo Subianto dan Said Iqbal menjelang May Day melahirkan keputusan simbolik sekaligus politis: peringatan dipusatkan di Monumen Nasional, dengan rencana kehadiran presiden di tengah massa buruh.
Langkah ini tidak menyelesaikan persoalan, tetapi menggeser jarak. Monas, yang selama ini menjadi representasi kekuasaan, untuk sesaat menjadi ruang pertemuan. Dan kehadiran kepala negara di sana—di hari yang sarat tuntutan—membawa satu pesan yang tidak bisa diabaikan: negara memilih untuk terlihat, dan karenanya siap untuk diuji.
Tetapi sejarah kebijakan publik selalu mengingatkan: kehadiran yang paling penting bukan yang tampak, melainkan yang bekerja.
Selama satu dekade terakhir, isu ketenagakerjaan bergerak dalam tarik-menarik yang tidak sederhana. Negara berupaya menjaga daya saing ekonomi dan menarik investasi, sementara buruh menghadapi realitas yang lebih dekat: upah yang belum memadai, status kerja yang rapuh, dan perlindungan yang belum konsisten. Ketegangan ini bukan anomali—ia adalah konsekuensi dari model pembangunan yang sering menempatkan efisiensi di depan, dan keadilan di belakang.
Di sinilah kepemimpinan diuji dalam arti yang paling substantif: keberanian menetapkan batas.
Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmen bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan buruh. Komitmen ini penting, tetapi ia baru bermakna jika diterjemahkan ke dalam arsitektur kebijakan yang jelas—bukan sekadar koreksi parsial, melainkan pergeseran cara pandang.
Perdebatan tentang RUU Ketenagakerjaan menjadi arena paling konkret untuk menguji arah itu. Apakah regulasi akan terus bergerak dalam logika kompromi jangka pendek, atau mulai menegaskan prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan: upah layak, kepastian kerja, dan perlindungan sosial yang efektif.
Keseimbangan antara investasi dan perlindungan tenaga kerja memang diperlukan. Tetapi keseimbangan tidak boleh berarti relativisme—seolah semua kepentingan bisa ditukar tanpa batas. Ada garis yang harus dijaga, karena di situlah negara menunjukkan wataknya.
Jika kesejahteraan buruh ingin dibangun secara serius, pendekatannya tidak bisa sektoral.Pertama, struktur upah harus dikaitkan dengan peningkatan produktivitas yang nyata. Ini menuntut investasi besar pada pendidikan vokasi, pelatihan berbasis industri, dan mobilitas tenaga kerja yang lebih terbuka. Tanpa itu, upah akan selalu menjadi perdebatan, bukan solusi.
Kedua, sistem jaminan sosial harus diperluas dari sekadar skema perlindungan menjadi instrumen stabilitas hidup. Buruh tidak hanya membutuhkan bantuan saat krisis, tetapi kepastian bahwa risiko—kehilangan pekerjaan, sakit, usia tua—tidak langsung menjatuhkan mereka ke jurang kemiskinan.
Ketiga, hubungan industrial perlu dipindahkan dari logika konflik menuju logika institusi. Dialog sosial tidak bisa bergantung pada momentum tahunan seperti May Day. Ia harus menjadi mekanisme rutin, dengan kepercayaan sebagai fondasi.
Dan yang sering terabaikan: penegakan hukum. Regulasi yang baik kehilangan maknanya ketika pengawasan lemah. Di titik ini, negara hadir bukan dalam retorika, tetapi dalam tindakan administratif yang konsisten dan tidak kompromistis.
May Day pada akhirnya adalah ujian yang sunyi. Ia tidak mengukur seberapa keras negara berbicara, tetapi seberapa jauh ia mendengar—dan lebih dari itu, bertindak. Keputusan memusatkan peringatan di Monas dan kehadiran presiden di tengah buruh memberi sinyal awal bahwa jarak itu bisa diperkecil. Namun sejarah akan menilai bukan dari momen tersebut, melainkan dari apa yang mengikutinya: apakah ia menjadi pintu bagi reformasi kebijakan, atau berhenti sebagai gestur politik yang cepat dilupakan.
Kepemimpinan negara yang hadir bukanlah yang paling sering tampil di ruang publik, tetapi yang mampu mengubah arah kebijakan dengan keberanian yang terukur. Ia tidak sekadar menenangkan, tetapi memperbaiki. Ia tidak hanya merespons tekanan, tetapi membangun sistem yang adil sebelum tekanan itu datang.
Di tengah perubahan ekonomi global, otomatisasi, dan ketidakpastian pasar kerja, Indonesia tidak punya banyak waktu untuk menunda. Pilihannya sederhana, tetapi konsekuensinya panjang: menjadikan buruh sebagai beban yang harus ditekan, atau sebagai mitra pembangunan yang harus diperkuat.
Jika pilihan kedua yang diambil, maka May Day tidak lagi sekadar peringatan tahunan. Ia menjadi titik balik—ketika negara benar-benar hadir, bukan hanya di lapangan, tetapi dalam arah kebijakan yang ia tentukan. Dan di situlah harapan itu menemukan bentuknya: bukan dalam janji, melainkan dalam keputusan yang berani dan bertahan.

4 hours ago
1

















































