TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada 60 ribu buruh telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga awal Maret 2025. Data berdasarkan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KSPI dan Partai Buruh berbeda dari data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, data jumlah korban PHK yang dicatat KSPI dan Kemnaker selalu berbeda sejak delapan tahun lalu. “Data pemerintah dan data lapangan selalu berbeda. Data lapangan adalah yang dikumpulkan serikat pekerja, dalam hal ini khususnya KSPI. Sementara data pemerintah dari Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) daerah. Jadi pemerintah pusat, dalam hal ini Kemnaker, itu enggak turun ke lapangan,” kata Iqbal dalam konferensi pers KSPI dan Partai Buruh yang digelar secara daring pada Sabtu, 5 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Iqbal melanjutkan, data Disnaker bersumber dari laporan-laporan resmi dari perusahaan yang melakukan PHK. Menurut Iqbal, banyak perusahaan tidak melaporkan angka PHK sesuai fakta. “Kalau serikat buruh, kan ada serikat di tingkat perusahaan, langsung ke pusat,” katanya.
Said Iqbal mengatakan, ada sekitar 50 ribu korban PHK dari 40 perusahaan yang sudah terverifikasi Litbang KSPI dan Partai Buruh. Sementara sisanya masih dalam tahap pemeriksaan. KSPI memperkirakan secara total ada 60 ribu pekerja atau buruh dari 50 perusahaan menjadi korban PHK pada Januari hingga awal Maret 2025.
Berdasarkan catatan KSPI yang diterima Tempo, Litbang KSPI memverifikasi 40 perusahaan yang melakukan PHK sepanjang Januari sampai awal Maret 2025. Sementara pekerja yang sudah diverifikasi terkena PHK ada 49.843 orang. Angka PHK ini menurut KSPI tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Bogor, Tangerang, Semarang, hingga Sukoharjo. Masih berdasarkan data KSPI, beberapa alasan terjadinya PHK antara lain perusahaan pailit, perusahaan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), perusahaan melakukan efisiensi, hingga relokasi pabrik.
Di sisi lain, Kemnaker melaporkan sekitar 18 ribu tenaga kerja mengalami PHK sepanjang pada dua bulan pertama 2025. Jumlah tersebut tercatat dalam data resmi yang dirilis melalui portal Satu Data Ketenagakerjaan milik Kemnaker. ”Pada periode Januari sampai Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,“ demikian tertulis dalam data Kemnaker, dikutip pada Senin, 31 Maret 2025.
Menyitir laporan Kemnaker, Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi pada periode Januari-Februari 2025. ”Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,“ tulis data tersebut. Sebanyak 10.677 tenaga kerja menjadi korban PHK di Jawa Tengah.
Di Riau, Kemnaker mencatat terdapat 3.530 orang ter-PHK per Februari 2025. Kemudian, di DKI Jakarta sebanyak 2.650 tenaga kerja juga kehilangan pekerjaannya. Di Jawa Timur sejumlah 978 pekerja mengalami PHK, di Banten sejumlah 411 orang, di Bali sebanyak 87 orang, Sulawesi Selatan sejumlah 77 pekerja, dan Kalimantan Tengah sebanyak 72 tenaga kerja. Lalu di Jawa Barat, ada 23 pekerja yang terkena PHK.