loading...
Raffi Ahmad diminta untuk segera melaporkan harta kekayaannya usai resmi ditunjuk jadi Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Foto/Instagram Raffi Ahmad
JAKARTA - Raffi Ahmad diminta untuk segera melaporkan harta kekayaannya usai resmi ditunjuk jadi Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Langkah yang sama juga dilakukan oleh artis lain yang masuk ke pemerintahan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Menurutnya, Raffi Ahmad harus menyerahkan laporan harta kekayaan maksimal tiga bulan setelah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden .
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," kata Pahala pada Kamis, 14 November 2024.
Pahala menegaskan pentingnya transparansi dari setiap pejabat publik. Termasuk dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari potensi konflik kepentingan.
Foto/Instagram Raffi Ahmad
Suami Nagita Slavina itu diharapkan segera menjalankan kewajibannya ini sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.
Di sisi lain, Pahala memastikan bahwa Nagita masih bisa menerima endorse, dan mempromosikan berbagai produk di Instagram pribadinya setelah sang suami jadi Utusan Khusus Presiden. Hanya saja, Raffi harus tetap melaporkan perubahan harta kekayaannya.
"Boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja. Itu kan istrinya," jelasnya.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya