REPUBLIKA.CO.ID, BAUBAU, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu telah kembali normal. Kepastian ini disampaikan setelah hasil pemantauan tidak lagi menemukan abu vulkanik dari erupsi Gunung Sinabung di area bandara pada Rabu (2/9) sore.
"Operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Kualanamu berjalan normal," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa dalam keterangan terkonfirmasi dari Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Kamis.
Lukman menyampaikan bahwa hasil pemantauan pada Rabu (2/9) pukul 16.00 WIB tidak mendeteksi adanya abu vulkanik. Hal itu dibuktikan dengan tidak ditemukannya partikel abu pada kertas uji atau paper test yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Meskipun kondisi telah normal, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif. Fokus utamanya adalah mengawasi perkembangan aktivitas Gunung Sinabung serta potensi dampak sebaran abu vulkanik terhadap keselamatan operasional penerbangan di Kualanamu.
Pemantauan SIGMET dan Sebaran Abu
Berdasarkan informasi Significant Meteorological Information (SIGMET) dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin pada 2 September 2026, erupsi Gunung Sinabung terpantau menghasilkan awan abu vulkanik hingga ketinggian 14.000 kaki. Awan abu tersebut bergerak ke arah barat daya dengan kecepatan sekitar 5 knot dan intensitas yang diperkirakan tetap.
Informasi SIGMET yang berlaku pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB itu menjadi perhatian utama dalam pemantauan keselamatan penerbangan. Perhatian khusus diberikan terhadap kemungkinan perubahan arah dan kecepatan angin yang dapat mempengaruhi pola pergerakan abu vulkanik dan berpotensi berdampak pada jalur penerbangan.
Kronologi Penutupan dan Dampak
Sebelumnya, pada 1 September 2026, terdeteksi adanya abu vulkanik tipis di area parkir pesawat Bandara Internasional Kualanamu. Sebagai langkah antisipasi, operasional bandara sempat ditutup pada Selasa (1/9) berdasarkan NOTAM A3250/26. Penutupan ini mengakibatkan 45 penerbangan dibatalkan dan 6 penerbangan mengalami penjadwalan ulang.
Operasional bandara kemudian kembali dibuka berdasarkan NOTAM A3254/26 dan NOTAM A3251/26. Pembukaan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan hasil pemeriksaan kondisi aerodrome dan perkembangan informasi terkini mengenai abu vulkanik.
"Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Setiap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung dan pergerakan abu vulkaniknya terus kami pantau secara berkala," tegas Lukman. Ia menambahkan, apabila terdapat perubahan kondisi yang berpotensi mempengaruhi keselamatan, langkah mitigasi akan segera dilakukan.
Lebih lanjut, Ditjen Perhubungan Udara menyampaikan bahwa maskapai penerbangan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap operasionalnya berdasarkan kondisi aktual. Hal ini termasuk melakukan penyesuaian jadwal, penundaan, maupun pembatalan penerbangan apabila diperlukan demi memastikan keselamatan penerbangan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

9 hours ago
8















































