Layar yang menampilkan luka bakar pada tubuh korban penyiraman cairan berbahaya Andrie Yunus ditunjukan saat konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman cairan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Dalam keterangan pers, Polda Metro Jaya menyampaikan fakta hasil penyelidikan berdasarkan analisis dari 86 titik kamera CCTV yakni terduga pelaku terindikasi sebanyak 4 orang dengan 2 sepeda motor, mengumpulkan barang bukti di TKP, keterangan sejumlah saksi serta mengklarifikasi foto terduga wajah pelaku yang viral di media sosial merupakan hasil rekayasa AI. Selain itu, Polri telah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Oleh : Dr I Wayan Sudirta, SH, MH, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Insiden serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mengguncang kembali nurani publik.
Berbagai kecaman hadir dari tokoh-tokoh publik yang mengutuk perbuatan hina tersebut. Tindakan brutal tersebut tidak dapat dipahami sekadar sebagai tindak kriminal biasa. Perbuatan keji tersebut adalah pesan intimidasi yang diarahkan kepada mereka yang berdiri di garis depan perjuangan hak asasi manusia dan kebenaran.
Lebih jauh lagi, serangan tersebut merupakan ujian serius bagi komitmen negara terhadap perlindungan kebebasan sipil dan penegakan hukum.
Indonesia sering menegaskan dirinya sebagai negara hukum dan demokrasi konstitusional. Dalam berbagai retorika nasionalisme yang gemar didengung- dengungkan seolah memberikan sinyal bahwa penyampaian kritis di era demokrasi dan reformasi terbuka.
Namun belakangan ini dekadensi demokrasi justru mulai terjadi. Intimidasi untuk melanggengkan kekuasaan mulai mengikis nilai-nilai Pancasila dan demokrasi. Apa yang sedang terjadi di lapangan justru menunjukkan keruntuhan tersebut.
Mereka yang kritis atau anti main-stream justru dibungkam. Setiap kali aktivis yang memperjuangkan keadilan menjadi korban kekerasan, klaim tersebut diuji secara nyata.
Serangan air keras yang baru terjadi adalah bentuk kekerasan yang dirancang untuk melukai secara permanen—fisik sekaligus psikologis—serta menimbulkan efek teror yang luas. Tujuannya jelas: membungkam keberanian dan sikap kritis!
Publik tentu belum lupa pada peristiwa yang menimpa Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2017 lalu. Penyiraman air keras terhadap dirinya bukan hanya melukai secara permanen, tetapi juga meninggalkan pertanyaan panjang tentang kemampuan negara mengungkap secara tuntas kejahatan terhadap penegak hukum yang bekerja untuk kepentingan publik.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
2















































