Kejagung: 3 Hakim yang Ditangkap Diduga Terima Suap

3 weeks ago 16

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:46 WIB

loading...

 3 Hakim yang...

Tiga Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejagung. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Ketiganya ditangkap karena diduga menerima suap dalam pembebasan terdakwa Ronald.

"Iya terkait itu (suap)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (23/10/2024).

Namun, Harli belum mau membeberkan terkait kasus suap yang menjerat ketiga hakim tersebut, termasuk bentuk suap yang diterima ketiganya. Begitu pula dengan nilai penyuapan yang diterima bila berupa uang.

Baca Juga

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Harli menegaskan, semua informasi terkait kasus tersebut akan dijelaskan dalam konferensi pers malam ini. "Nanti jam 7 malam (19.00 WIB) presscon ya," ucapnya.

Sebagai informasi, ketiga hakim yang ditangkap menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur.

Baca Juga

9 Mayjen TNI Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, Ini Daftar Namanya

Diketahui, Gregorius Ronald Tannur adalah anak mantan anggota DPR. Dia divonis bebas dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Prabowo Minta Jajaran...

44 menit yang lalu

 3 Hakim yang...

58 menit yang lalu

Kejagung Tangkap 3 Hakim...

1 jam yang lalu

4 Hari Digembleng di...

2 jam yang lalu

3 Hakim yang Vonis Bebas...

2 jam yang lalu

Banyak Diisi Profesional,...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |