Kapan Ronald Tannur Bisa Dijebloskan ke Penjara? Simak Penjelasan MA

3 weeks ago 11

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:20 WIB

loading...

Kapan Ronald Tannur...

Vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti berujung kematian dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA - Vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti berujung kematian dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Lantas kapan Ronald Tannur dijebloskan ke penjara?

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menjelaskan bahwa eksekusi perkara Ronald Tannur dilakukan usai petikan putusan dikirim ke pengadilan pengaju. “Eksekusi atas perkara Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur dapat dilakukan oleh jaksa dengan petikan putusan setelah dikirim ke pengadilan pengaju, dalam hal ini Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Yanto saat konferensi Pers, Kamis (24/10/2024).

Yanto menuturkan, MA akan melakukan melakukan minutasi yang merupakan bagian dari pengarsipan berkas perkara. Selanjutnya, salinan resmi tersebut akan dikirim ke PN Surabaya.

Baca Juga

Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Diberhentikan Sementara

“Setelah proses minutasi selesai di Kepanitraan MA, salinan resmi dan bundel A akan dikirim ke pengadilan pengajur yaitu Pengadilan Negeri Surabaya,” ujar dia.

Dia menambahkan, tanggal pengiriman akan diinput ke dalam sistem. Nantinya, salinan putusan akan diunggah ke direktori putusan MA supaya bisa diakses oleh publik.

“Dan tanggal minutasi tanggal kirim akan di-input pada aplikasi SIAP, Sistem Informasi Aplikasi Pengadilan, kemudian salinan putusan di-upload pada direktori putusan MA agar masyarakat bisa mengakses dan mengikuti,” jelas dia.

Baca Juga

3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Mahfud MD Minta Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi Diperiksa

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

3 Perwira TNI Jadi Ajudan...

55 menit yang lalu

Kapan Ronald Tannur...

1 jam yang lalu

Ditangkap Kejagung,...

2 jam yang lalu

Beri Dukungan, Wakil...

3 jam yang lalu

Buntut Polemik Yandri...

3 jam yang lalu

Fajar Hadi Prabowo Berikan...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |