loading...
Anggota kru yang diselamatkan dibawa ke pelabuhan terdekat setelah kapal penangkap ikan mereka tenggelam di lepas pantai Pulau Jeju pada 8 November 2024. Foto/Yonhap
JEJU - Pada 8 November 2024 sekitar pukul 04.33 KST Kapal Geumseongsusan 135 dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Jeju, 24 km Barat Laut dari Biyangdo Islet, Jeju, Korea Selatan (Korsel).
Kapal penangkap ikan sarden dengan berat 129 ton ini berawakkan 27 Anak Buah Kapal (ABK) yang terdiri dari 16 warga negara Korea dan 11 warga negara Indonesia.
KBRI Seoul segera berkoordinasi dengan berbagai pihak antara lain Korean Coast Guard (KCG), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korsel, Kementerian Kelautan dan Perikanan Korsel, Jeju Disaster and Safety Countermeasure dan perusahaan dan agen kapal.
Laporan awal KCG menyebutkan kapal tenggelam pada saat melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transport. Ketika kejadian seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal.
Akibat kejadian, 12 ABK yakni 10 WN Korea dan 2 WNI saat ini dilaporkan belum ditemukan. 15 ABK lainnya dapat ditemukan namun 2 ABK WN Korea dilaporkan telah meninggal dunia.
Sedangkan 4 WN Korea dan 9 WNI dilaporkan selamat dan telah berada di Seobu Public Health Centre, Jeju untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
2 ABK WNI yang belum ditemukan memiliki inisial YM dan SJU.
Pencarian intensif masih dilakukan Otoritas Korea Selatan. SOP pencarian intensif 3 x 24 jam akan dilakukan.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul menurut rencana akan bertemu dengan para ABK WNI yang selamat di Jeju pada malam ini.
(sya)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya