KAI Sumut Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

5 hours ago 4

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kehati-hatian saat melintas di perlintasan sebidang.

Pelaksana Tugas Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo mengatakan sosialisasi yang melibatkan komunitas pecinta kereta api Divre I Railfans (DR1RF) tersebut dilaksanakan di perlintasan sebidang JPL 02–03 Jalan Pandu, Kota Medan.

Edukasi dilakukan melalui penyampaian imbauan langsung kepada pengguna jalan di perlintasan yang memang banyak dilalui kendaraan roda dua dan empat tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Menurut Anwar, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan menjadi tanggung jawab bersama. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib saat melalui perlintasan sebidang dengan mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi rambu yang ada,” kata dia di Medan, Ahad, 5 April 2026, sebagaimana dilansir dari Antara.

Sosialisasi keselamatan seperti itu, kata dia, dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas dan masyarakat sekitar jalur KA.

“Edukasi seperti ini terus kami lakukan karena masih banyak pengguna jalan yang kurang mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” katanya.

Pilihan Editor: Terpukul El Nino dari Hulu ke Hilir

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |