Hari Ini, Tarif Bus Tansjakarta Hanya Rp 1 per Penumpang

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggratiskan tarif transportasi umum yang kelola oleh BUMD Jakarta pada Jumat (24/4/2026). Salah satu layanan transportasi umum yang digratiskan adalah Transjakarta. 

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan kebijakan itu diberlakukan dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional yang jatuh pada hari ini. Karena itu, Pemprov Jakarta memberlakukan tarif spesial Rp 1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum, salah satunya Transjakarta.

"Melalui tarif Rp 1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan," kata Ayu melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Dia menjelaskan, masyarakat dapat menikmati tarif khusus Rp 1 di seluruh layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non BRT. Penerapan tarif khusus ini berlaku sepanjang Jumat mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Ayu menambahkan, khusus layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), serta layanan gratis bagi pelanggan kategori penerima manfaat tarif Rp 0, tetap beroperasi dengan tarif semula. Artinya, tarif sejumlah layanan tersebut tetap gratis, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

"Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, tidak hanya pada peringatan Hari Angkutan Nasional, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup mobilitas sehari-hari yang lebih efisien dan ramah lingkungan," kata Ayu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk menggratiskan tarif transportasi umum yang dikelola BUMD Jakarta pada hari ini. Layanan transportasi yang dimaksud adalah Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.

"Pemerintah DKI Jakarta untuk menyambut Hari Transportasi Nasional ini akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis," kata Pramono melalui keterangannya, Kamis.

Menurut Pramono, Pemprov DKI sengaja membuat kebijakan itu untuk mendorong lebih banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Apalagi, layanan transportasi umum di Jakarta sudah relatif lengkap.

"Kenapa hal ini kami berikan? Karena Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |