Febrie Adriansyah Didampingi Hotman saat Pemeriksaan Perdana

1 week ago 7

PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, untuk pertama kalinya. Penyidik memeriksa Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) dan pencucian uang.

“Penyidik kejaksaan agung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung  Anang Supriatna, Jumat, 17 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mendampingi pemeriksaan kliennya. Hotman datang ke gedung Pidsus Kejaksaan Agung pukul 9.48 WIB. Ia datang terpisah dengan Febrie.

Namun, awak media yang berjaga dari pukul 8.00 tidak melihat Febrie masuk ke gedung. Hotman masuk gedung melalui basement.

Saat Hotman turun dari mobil, seorang yang mengenakan kartu tanda pengenal jaksa langsung mengarahkan Hotman menuju lift di area basement.

Penetapan tersangka Febrie dilakukan oleh kepolisian. Polisi juga menetapkan advokat Don Ritto sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Febrie dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 607 Ayat 1 huruf a dan huruf b KUHP.

Sedangkan Don Ritto dijerat Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang Undang  Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU atau Pasal 607 Ayat 1 huruf b dan atau c juncto Pasal 20 UU nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi sebelumnya menyidik tiga kasus, yaitu dugaan korupsi PT Asabri, penyelesaian utang cucu usaha PT Krakatau Steel, dan proyek pembangkit listrik tenaga uap milik PT Perusahaan Listrik Negara. Namun, polisi menyerahkan penyidikan tiga kasus ini ke kejaksaan pada 11 Juli 2026. Terhadap dua kasus lainnya, Febrie dan Don Ritto belum berstatus tersangka.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |