REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU, – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman kontraktor Adi Sumarta yang berlokasi di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Minggu malam (13/9). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan dua koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang sedang diusut.
Penyidik KPK tiba di lokasi, yang merupakan rumah ibu mertua Adi Sumarta, sekitar pukul 21.15 WIB. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat untuk memastikan kelancaran tugas penyidik.
"Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta," ujar Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung, Mugito, di Bengkulu, Senin dinihari.
Usai melakukan pemeriksaan, penyidik KPK terlihat membawa dua koper dari dalam rumah. Barang bawaan tersebut diduga kuat berisikan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan yang tengah berjalan.
Rangkaian Penggeledahan di Kota Bengkulu
Penggeledahan di rumah yang ditempati Adi Sumarta ini menambah panjang daftar operasi serupa yang dilakukan KPK di wilayah Kota Bengkulu. Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu aktif, Vinna Ledy Anggraheni, di Jalan Camar, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka.
Dari rumah Vinna Ledy, penyidik menyita dua koper dan satu kardus berisi dokumen. Selain menggeledah rumah, penyidik juga memeriksa mobil pribadi yang terparkir di teras rumah tersebut. "Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah," jelas Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Aprianto.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penggeledahan ini juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Pada Kamis (13/8), KPK juga menggeledah rumah pribadi kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati. Dari dua lokasi itu, penyidik menyita total tiga koper berisi dokumen.
Sehari sebelumnya, Rabu (12/8), giliran rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, seorang ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu, yang digeledah di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Tiga koper berisi dokumen turut diamankan dari lokasi tersebut.
Operasi KPK di Bengkulu telah dimulai sejak awal Agustus. Pada Jumat (7/8), penyidik menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, dan menyita tiga koper dokumen. Sehari sebelumnya, Kamis (6/8/2026), KPK menggeledah rumah B Daditama, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Kabupaten Rejang Lebong, serta rumah mantan pejabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
2















































