DPR Butuh Waktu Godok Payung Hukum untuk Kesejahteraan Ojol

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani merangkum sejumlah keluhan para pengemudi ojek online yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional. Keluhan ini mulai dari minimnya perlindungan sosial hingga tidak adanya jaminan kesehatan nasional bagi para pengemudi ojol Tanah Air. “Tadi kami menerima penyampaian aspirasi dari Koalisi Ojol Nasional tentang kegelisahan dan ketidakjelasan status mereka selama ini, sebagai mitra yang minim perlindungan,” kata Netty saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Ojol Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyebut ada keluhan pengemudi ojol soal bantuan hari raya dari perusahaan aplikator tempat mereka menjadi mitra. Keluhannya adalah soal munculnya kebijakan baru memotong persenan dari setiap orderan yang pengemudi peroleh lewat program ‘Hemat’.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan penuturan pengemudi, salah satu aplikasi penyedia jasa transportasi online membebankan potongan kepada pengemudi yang mendaftar dalam program ‘Hemat’. Sedangkan, kalau tidak ikut dalam program ini, pengemudi ojol itu tidak akan bisa mendapatkan orderan dari pelanggan yang memesan dengan tarif ‘Hemat’. Permasalahan ini mengemuka setelah perwakilan Koalisi Ojol Nasional menyampaikan aspirasinya di Gedung Parlemen.

Netty berjanji akan memperjuangkan aspirasi pengemudi ojol ke komisi terkait untuk melindungi hak-hak mereka. Namun BAM DPR tidak memiliki kewenangan untuk menjawab atau memberikan kepastian kapan regulasi kesejahteraan ojol ini akan terbentuk di Indonesia. “Kami akan perjuangkan melalui komisi masing-masing. Ada beberapa komisi yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucap Netty yang juga Anggota Komisi IX DPR RI.

Menurut Netty, butuh waktu dan proses panjang untuk merealisasikan payung hukum yang mengatur soal kejelasan status pengemudi ojol. Hal ini menurutnya berkaitan dengan status mitra yang membuat sejumlah hak ketenagakerjaan para pengemudi kerap luput dan terabaikan. “Kami ingin nanti ketika menyusun payung hukum, betul-betul memotret dari berbagai sisi,” kata Netty.

Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Gustianto mengatakan pengemudi ojol yang hanya berstatus sebagai mitra sangat berisiko mendapat diskriminasi terutama dalam aspek kesejahteraan. “Status kami sebagai ojol belum diakui secara de jure oleh pemerintah. Bagaimanapun juga kami ini butuh perlindungan dari tindakan-tindakan (diskriminasi) yang mungkin akan bisa dilakukan oleh aplikator,” kata Andi di Kompleks Parlemen.

Andi menceritakan banyak pengemudi ojol mengeluhkan kebijakan yang dibuat perusahaan aplikator tempat mereka bermitra. Ibarat buah simalakama, mereka masih membutuhkan pekerjaan sebagai pengemudi ojol dan tidak mungkin hengkang dari kebijakan aplikator. Kalau bertahan, pengemudi ojol merasa tidak ada kepastian ihwal hak-hak mereka yang kerap terabaikan. “Jadi eksploitasi itu bukan secara fisik saja, psikologis juga. Nah kami minta kepada pemerintah agar status kami ojol ini, segera bisa direalisasikan dengan kejelasan,” ucap Andi.

Salah seorang perwakilan pengemudi ojol yang hadir dalam audiensi tersebut, Joe Agus Safri menyebut sejauh ini sudah banyak anggota dewan dan bahkan perwakilan pemerintah yang membicarakan kesejahteraan dan kepastian hak pekerja bagi pengemudi ojol. Namun menurut dia, pembicaraan itu hanya viral di media sosial tanpa ada kejelasan soal kepastian status pekerjaan mereka. “Tapi lagi-lagi kami belum merasakan apa yang disampaikan itu. Semakin kesini kami semakin merasa dihimpit, semakin dicekik. Aplikator memang mengatakan bergerak untuk kesejahteraan driver, tapi dalam kenyataannya jauh panggang dari api,” ucap Agus.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |