loading...
Korlantas Polri bersama Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan beruntun di Km 92 Tol Purbaleunyi, wilayah Cianting, Purwakarta, Selasa (12/11/2024). Foto/iNews
BANDUNG - Korlantas Polri bersama Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan beruntun di Km 92 Tol Purbaleunyi , wilayah Cianting, Purwakarta, Selasa (12/11/2024). Dalam prosesnya, polisi membuat tanda, melakukan scanning, hingga penghitungan di lokasi kejadian.
Adapun polisi menggelar olah TKP pada sekitar pukul 08.00 WIB. Proses olah TKP digelar selama 1 jam lebih hingga sekitar pukul 09.40 WIB.
Dalam proses olah TKP, polisi memberikan sejumlah tanda di lokasi kecelakaan beruntun. Tanda dibuat sebanyak 13 hingga lebih. Polisi lantas melakukan penghitungan hingga proses scaning digital menggunakan mobil tim Traffic Accident Analysis (TAA).
Olah TKP dilakukan polisi untuk mengetahui kronologis peristiwa kecelakaan bisa sampai terjadi. Tanda-tanda tersebut salah satunya dibuat untuk menggambarkan tentang truk pertama kali menabrak kendaraan.
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan penyebab truk bisa sampai menambrak. Polisi juga bakal mendalami keterangan para saksi guna memastikan kecelakaan tersebut bisa sampai terjadi. Khususnya dari keterangan sopir truk yang menjadi titik awal kecelakaan.
Dari lokasi kejadian, diketahui lokasi kecelakaan tersebut, kontur jalannya menurun. Ditambah lagi, terdapat pekerjaan jalan yang membuat jalur tersebut mengalami penyempitan.
(rca)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya