Desil Berubah, 178 Ribu Warga Semarang-Demak Kehilangan Akses PBI-JK BPJS Kesehatan

13 hours ago 8

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengungkap soal adanya 178 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang dicabut kepesertaannya akibat perubahan status desil, Kamis (3/9/2026). Pencabutan tersebut dilakukan melalui surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulannya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 178 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak dicabut kepesertaannya akibat perubahan status desil. Pencabutan tersebut dilakukan melalui surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulannya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengungkapkan, hingga Agustus 2026, Kemensos telah menerbitkan delapan SK terkait penonaktifan peserta PBI-JK untuk setiap kabupaten/kota. “Untuk Kota Semarang itu ada penonaktifan sekitar 113.569 jiwa. Kemudian yang Kabupaten Demak itu ada 62.439 jiwa. Jadi total satu kantor cabang Semarang itu ada 176.008 jiwa,” ucapnya ketika diwawancara Republika, Kamis (3/9/2026). 

Dia mengakui penonaktifan tersebut berkaitan dengan perubahan status atau peringkat desil dari warga terkait. “Memang penonaktifan ini akibat adanya perubahan desil ya. Sesuai dengan kebijakan pemerintah bahwa yang masuk di dalam PBI-JK adalah desil 1 sampai 5,” katanya. 

Kendati demikian, Debbie menyebut, warga yang terdampak pencabutan atau penonaktifan masih bisa mengajukan kembali permohonan kepesertaan PBI-JK. Dia menjelaskan, proses reaktivasi dapat dilakukan melalui dinas sosial (dinsos) kabupaten/kota masing-masing. “Nah ini maksimal enam bulan dari SK penonaktifan tersebut,” ujarnya. 

Debbie menekankan BPJS Kesehatan tidak bisa serta merta mengaktifkan kembali kepesertaan PBI-JK yang telah dinonaktifkan. “Kami dari BPJS menunggu data dari Kemensos karena yang mempunyai data perubahan desil itu Kemensos,” kata dia. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |