Cegah Kasus Bunuh Diri Anak, Legislator Usul Tambah Layanan Konseling di Puskesmas dan Sekolah

7 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi IX Fraksi Partai Golkar DPR RI Heru Tjahjono mengusulkan penguatan layanan kesehatan mental untuk mencegah kasus bunuh diri pada anak. Upaya tersebut meliputi perluasan layanan konseling di puskesmas dan sekolah serta penguatan deteksi dini masalah psikologis pada anak dan remaja.

Heru mengatakan, pencegahan bunuh diri anak perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyentuh lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Strategi utamanya meliputi penguatan dukungan keluarga, sekolah, membangun relasi suportif (orang dewasa yang dipercaya), penghapusan stigma, dan menciptakan lingkungan yang aman serta inklusif,” kata Heru dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Heru menilai puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdekat dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam deteksi dini masalah kesehatan mental. Karena itu, ia mengusulkan penambahan tenaga konselor di puskesmas serta peningkatan layanan konseling di sekolah.

“Kemenkes harus memperluas skrining kesehatan jiwa ke anak dan remaja dan mendorong deteksi dini perundungan dan tekanan psikologis di sekolah,” kata Heru.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah menyiagakan hotline krisis kesehatan jiwa serta menambah jumlah psikolog klinis di puskesmas dan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anak yang mengalami tekanan psikologis dapat segera memperoleh bantuan.

Heru juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah depresi pada anak melalui pengasuhan positif dan perlindungan dari kekerasan. Menurutnya, lingkungan keluarga yang suportif dapat menjadi faktor pelindung bagi kesehatan mental anak.

Dari sisi ekonomi, Heru meminta pemerintah memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu tanpa diskriminasi. Langkah ini dinilai dapat mengurangi tekanan ekonomi yang kerap berdampak pada kondisi psikologis anak.

“Strategi ini bertujuan menurunkan angka kasus dengan memperbaiki sistem perlindungan anak dan mempercepat akses bantuan sosial,” kata Heru.

Data yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menunjukkan setidaknya terdapat empat kasus bunuh diri anak sepanjang 2026 yang terjadi di Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Sementara, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus bunuh diri anak di Indonesia konsisten berada di atas 20 kasus per tahun. Pada 2023 tercatat 46 kasus, pada 2024 sebanyak 43 kasus, dan pada 2025 mencapai 26 kasus.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |