Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka itu jatuh seperti daun di musim kemarau yang tak kenal belas kasihan. Dari lebih 4,8 juta, jumlah total santri se-Indonesia perlahan menyusut hingga tinggal sekitar 1,3 juta dalam rentang empat tahun.
Bukan sekadar turun. Ini seperti lift yang kabelnya putus, meluncur bebas tanpa sempat menekan tombol darurat. Dunia pesantren, yang selama ini kita anggap sebagai benteng terakhir moral bangsa, tiba-tiba tampak seperti benteng tanpa penjaga.
Padahal, kalau bicara “niat baik negara”, rasanya sudah seperti hidangan prasmanan di acara pernikahan: melimpah. Ada Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang menjanjikan pengakuan, afirmasi, dan fasilitasi.
Bahkan, di era pemerintahan Prabowo Subianto, disiapkan direktorat jenderal khusus pesantren di Kementerian Agama. Lengkap. Formal. Megah di atas kertas. Tapi anehnya, semakin banyak regulasi, semakin sedikit santri. Ini seperti orang yang beli alat fitness mahal, tapi makin jarang olahraga.
Lalu kita mulai bertanya, dengan nada setengah curiga: jangan-jangan justru di sinilah masalahnya? Ketika pesantren terlalu “diurus”, jangan-jangan ia pelan-pelan kehilangan daya hidup organiknya.
Dulu orang tua mengirim anak ke pesantren karena panggilan iman. Sekarang mereka mulai berhitung seperti investasi: berapa biaya, apa output, dan apakah bisa bersaing dengan sekolah umum?
Nah, di titik ini kondisi ekonomi masuk seperti tamu tak diundang. Pasca pandemi Covid-19, banyak keluarga belum benar-benar pulih. Menyekolahkan anak ke pesantren bukan sekadar bayar SPP, tapi paket lengkap: asrama, makan, kitab, dan uang saku.
Sementara di sekolah, apalagi yang negeri? Gratis atau nyaris gratis. Bahkan anak masih bisa bantu orang tua, jadi ojek online, bantu kelola warung, atau minimal menjaga adik di rumah. Rasionalitas ekonomi bekerja tanpa perlu fatwa.
Pertanyaan berikutnya lebih menggelitik: apakah siswa sekolah umum juga turun? Data nasional justru menunjukkan tren yang relatif stabil, bahkan di beberapa jenjang meningkat.
Artinya, ini bukan sekadar krisis demografi atau penurunan jumlah anak usia sekolah. Penurunan jumlah siswa ini spesifik: pesantren jangan-jangan sedang kehilangan daya tariknya di mata sebagian masyarakat.
Di sinilah kita perlu jujur, meski sedikit pahit di lidah. Pesantren menghadapi tantangan internal yang tidak kecil. Kurikulum yang kadang terasa jauh dari kebutuhan zaman, fasilitas yang belum merata.
Stigma lama masih bercokol, bahwa lulusan pesantren “kurang kompetitif” di dunia kerja modern. Di era ketika anak SMP sudah bicara coding dan AI, sebagian pesantren masih sibuk memperdebatkan kitab kuning tanpa jembatan ke realitas kontemporer.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

4 hours ago
4















































