MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah pejabat negara di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabu malam, 11 Juli 2026. Pejabat yang menghadap kepala negara adalah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto.
Di hari itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI menetapkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjadi tersangka dalam tiga kasus korupsi. Kasus yang dimaksud adalah korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Prasetyo, rapat terbatas di istana membahas hal tersebut. “Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” kata dia setelah rapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, Prabowo ingin agar kasus Febrie diselesaikan tanpa rebut-ribut yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat sebagaimana penanganan masalah lain. Pasalnya, kegaduhan bisa mengganggu kestabilan politik yang akhirnya berdampak pada ekonomi nasional.
“Syarat untuk yang tadi kami sampaikan membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan-kegaduhan,” tutur dia.
Prabowo memanggil anak buahnya satu per satu di Wisma Danantara pada Kamis siang, 9 Juli 2026 setelah satu hari sebelumnya Polri menggeledah serangkaian lokasi yang terafiliasi dengan Febrie. Mereka yang menghadap Ketua Umum Partai Gerindra adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Seseorang yang mengetahui pertemuan itu mengatakan, Prabowo memerintahkan para pembantunya tidak ribut lagi. Penggeledahan polisi memang memancing keriuhan di masyarakat dan media sosial. Apalagi penggeledahan di rumah Febrie di Sentul, Bogor, polisi menemukan emas sebesar 74 kilogram dan uang dengan nilai Rp 476 miliar.
Rupanya, pertemuan para petinggi negara itu berlangsung a lot. Seorang menteri dan pemimpin lembaga penegak hukum menolak penetapan Febrie sebagai tersangka. Cerita lengkap tentang peran elite di sekitar Prabowo dalam konflik polisi-jaksa bisa dibaca dalam Majalah Tempo edisi 12 Juli 2026.
















































