BPJS Ketenagakerjaan Respons soal Saldo JHT Puluhan Juta Rupiah Diduga Raib

7 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengklaim sistem aplikasi mereka memiliki tingkat keamanan yang baik. Pernyataan ini merespons penangkapan sepasang suami-istri di Subang, Jawa Barat, yang telah mencairkan sejumlah dana dari aplikasi BPJS Ketenagakerjaan menggunakan data diri korban mereka.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan aplikasi besutan perusahaannya mengharuskan peserta melakukan pengkinian atau update data secara berkala. “Sehingga manfaat program dibayarkan kepada pihak yang tepat,” kata Oni melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat, 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia tak menjelaskan secara gamblang kenapa sepasang suami-istri itu bisa membobol sistem aplikasi BPJS Ketenagakerjaan dan mencairkan dana dari program Jaminan Hari Tua (JHT). Namun dia mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah menangkap dua terduga pelaku itu.

“Kami imbau seluruh peserta selalu berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Oni.

Duduk Perkara Pembobolan

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Subang sebelumnya membongkar kasus pencurian data pribadi untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara ilegal. Kedua pelaku ditangkap pada Jumat, 25 April 2025 di Kabupaten Majalengka. Mereka berinisial ASM dan LN yang merupakan sepasang suami-istri.

Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan seorang warga yang telah kehilangan saldo di BPJS Ketenagakerjaan miliknya. Kepolisian masih mendalami kasus ini terkait dengan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam perkara tersebut.

“Pada 14 Maret 2025, korban mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang untuk pencairan dana Jamsostek. Namun pihak BPJS menyampaikan bahwa dana tersebut telah dicairkan sebelumnya, tanpa sepengetahuan atau izin korban,” kata Ariek melalui keterangan resminya.

Kepolisian menyebut kerugian korban atas insiden ini mencapai puluhan juta rupiah. Petugas menemukan bahwa praktik pencurian ini terjadi dengan perencanaan yang matang lewat media sosial. “Aksi kejahatan diawali dengan pembelian data BPJS milik korban secara ilegal melalui media sosial Facebook,” ucap Ariek.

Ariek menyatakan data itu digunakan pelaku untuk membuat dokumen palsu, seperti kartu tanda penduduk hingga surat keterangan kerja atau paklaring. Seluruh dokumen ini yang digunakan untuk mencairkan dana BPJS ke rekening yang telah dikendalikan pelaku.

“Waspada jangan mudah percaya terhadap orang yang belum dikenal apalagi sekarang banyak orang bermodus menawarkan jasa pengurusan dokumen dan jangan berikan data pribadi kepada orang yang belum dikenal,” kata Ariek.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |