Bawaslu Kaji Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti

3 weeks ago 16

Rabu, 04 Desember 2024 - 15:13 WIB

loading...

Bawaslu Kaji Pemungutan...

Bawaslu masih mengkaji kemungkinan dikeluarkannya rekomendasi PSU di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) masih mengkaji kemungkinan dikeluarkannya rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Sejauh ini, Bawaslu masih melakukan pendalaman terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPPS dan Pamsung pada saat pencoblosan.

"Nanti kita cek lagi ya datanya, yang jelas kalau yang untuk Jakarta Timur kan masih berproses. Ini masih berproses di tahapan Bawaslunya juga masih melakukan pendalaman," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, Rabu (4/12/2024).

Lolly mengatakan PSU sejatinya merupakan mekanisme koreksi. Sehingga jika kekeliruan yang terjadi sempat dikoreksi maka sejatinya mekanisme untuk melakukan PSU bisa gugur.

Baca Juga

KPU Jaktim Akui Ada Kecurangan di TPS 028 Pinang Ranti, 19 Surat Suara Tercoblos

"Kalau kemudian kekeliruan itu sempat dikoresi sebelum surat suaranya keburu masuk ke dalam kotak misalnya, maka itu kemudian membuat dia terkoreksi. Artinya kan kemudian gugur keharusan dia untuk PSU," ungkapnya.

Lolly mengatakan PSU bisa dilaksanakan 10 hari setelah hari pencoblosan. Artinya, PSU di TPS 028 itu pun masih bisa dilakukan dalam dua hari ke depan. Oleh karenanya Bawaslu akan mengkaji secara teliti masalah tersebut.

Baca Juga

Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti Dipecat Buntut Surat Suara Pram-Doel Tercoblos Duluan

"Jadi hal-hal yang harus kita lihat secara lebih dalam. Kalau memang terpenuhi unsur bahwa dia harus melakukan PSU, maka harus dilakukan PSU. Tidak boleh juga kita kemudian, ya sudahlah nggak usah aja, nggak boleh juga," tandasnya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Bawaslu Kaji Pemungutan...

1 menit yang lalu

Cara ke Alun-Alun Kota...

23 menit yang lalu

Polisi Sebut Anak Bunuh...

49 menit yang lalu

Peringati Hakordia 2024,...

54 menit yang lalu

Terungkap! Isi Handphone...

1 jam yang lalu

Ketua KPPS Coblosi Surat...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |