Ini upaya bersama melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
REPUBLIKA.CO.ID, BOVEN DIGOEL -- Peredaran narkotika di wilayah perbatasan menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.
Jalur-jalur tidak resmi kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang berbahaya yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial. Karena itu, penindakan di kawasan perbatasan menjadi langkah krusial untuk melindungi masyarakat.
Sinergi Bea Cukai Merauke dan Satgas Pamtas Statis RI–PNG Yonif 403/Wirasada Pratista kembali menunjukkan hasil konkret. Pada Sabtu (28/3/2026) tim gabungan menggagalkan peredaran narkotika di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Isa Ramadhan menyatakan, penindakan berawal dari informasi adanya aktivitas mencurigakan di jalur tidak resmi perbatasan RI-PNG.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi. Hasilnya, dua orang pelintas batas ilegal berhasil diamankan karena diduga melanggar ketentuan perlintasan.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap barang bawaan, petugas menemukan empat paket barang yang diduga narkotika Golongan I jenis ganja yang dibawa menggunakan tas ransel.
Untuk memastikan keamanan dan ketelitian pemeriksaan, kedua pelintas beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pos KM 42 Satgas Pamtas Statis RI–PNG Yonif 403/Wirasada Pratista.
Pengujian menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) mengonfirmasi barang tersebut positif mengandung narkotika jenis ganja. Selanjutnya, barang bukti narkotika, sepeda motor, serta kedua pelintas telah diserahkan kepada Polsek Jair, Polres Boven Digoel untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Isa menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan efektivitas pengawasan.
"Komitmen ini menjadi bagian dari upaya bersama melindungi masyarakat dari ancaman narkotika sekaligus menjaga kedaulatan negara," ujarnya dalam keterangan, Kamis (9/4/2026).

5 hours ago
1














































