REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan pelecehan seksual ternyata bukan hanya terjadi di cabang olahraga (cabor) panjat tebing. Belakangan ini diketahui kasus serupa terjadi pada cabor kickboxing, seperti yang diungkapkan atlet putri Jawa Timur (Jatim) berinisial VAP (24) dalam akun media sosialnya.
“Aku memendam kejadian ini sejak lama. Aku takut bersuara karena dia adalah Ketua, dan aku hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus untuk juara. Tapi diam terlalu lama membuat luka ini semakin berat,” tulis VAP memulai pengungkapannya di Instagram.
Saat ini kasus telah ditangani Polda Jawa Timur yang menetapkan terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka.
Jeritan atlet dan terungkapnya tindak kriminal ini mendapatkan perhatian penuh dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Ia mengecam keras terduga pelaku karena menyalahgunakan kewenangannya untuk menodai harkat dan martabat atlet.
Menpora mengatakan, cerita atlet kickboxing tentang kekerasan seksual yang dialaminya sungguh membuat semua pihak terluka. Erick mengaku merasakan kepedihan ketika membaca proses dan perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan tindakan pelecehan kepada berbagai pihak.
"Ironisnya terduga pelaku adalah pelatih dan ketua pengurus kickboxing provinsi Jawa Timur, yang seharusnya amanah dalam mengayomi, menjaga, membantu dan membina atlet. Saya hargai keberanian korban untuk bercerita, tentu bukan hal mudah untuk mengatasi trauma pahit itu, tapi korban berani bersuara agar tindakan serupa tidak terulang,” ujar Menpora Erick.
Dari dua kasus terakhir kekerasan seksual pada atlet yang naik ke jalur hukum, terduga pelakunya adalah pelatih yang menyalahgunakan kewenangan pada atlet. Menpora mengecam keras penyalahgunaan kekuasaan ini.
"Dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Saya berharap dengan ditetapkannya terduga pelaku sebagai tersangka, keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tegasnya.
Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan relasi kuasa, jabatan, atau posisi dalam dunia olahraga untuk melakukan tindakan yang merugikan atlet maupun insan olahraga lainnya.
“Kami ingin memastikan dunia olahraga Indonesia bersih dari kekerasan. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup. Tidak ada toleransi dan tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan,” ujar Menpora.
Kementerian Pemuda dan Olahraga juga mendorong seluruh organisasi olahraga, pengurus cabang olahraga, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat sistem perlindungan bagi atlet, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kita harus bersama-sama membangun lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan berintegritas. Atlet harus dilindungi agar dapat berprestasi tanpa rasa takut dan kita ciptakan support system bagi mereka,” kata Menpora.

1 hour ago
2















































