AS Buka Layanan Konsulat di Tepi Barat Pertama dalam Sejarah, Layani Puluhan Ribu Warganya

2 hours ago 2

Tentara Israel berjaga ketika warga Palestina mengantri untuk menyeberang di pos pemeriksaan Israel di Qalandia antara Tepi Barat dan Yerusalem, 20 Februari 2026

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT— Pejabat Amerika Serikat mengatakan pada Selasa (24/2/2026), AS akan memberikan layanan penerbitan paspor pekan ini di pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Ini adalah pertama kalinya pejabat konsuler AS memberikan layanan seperti itu kepada pemukim di wilayah yang diduduki.

Kedutaan Besar AS di Yerusalem menyebutkan dalam sebuah postingan di platform "X" bahwa staf konsulat AS akan memberikan layanan paspor pada Jumat, 27 Februari, di Permukiman Efrat, yang terletak di selatan kota Betlehem di Tepi Barat, dan dihuni oleh banyak pemukim AS.

Kedutaan juga mengatakan, mereka berencana untuk memberikan layanan serupa di kota Ramallah di Tepi Barat dan di Permukiman Beitar Illit dekat Betlehem.

Amerika Serikat memberikan layanan konsuler di kedutaannya di Yerusalem dan di kantor cabangnya di Tel Aviv. Jumlah warga Amerika-Israel yang tinggal di Tepi Barat diperkirakan mencapai puluhan ribu orang.

Perluasan pemukiman

Sayap kanan Israel menyerukan untuk menganeksasi Tepi Barat. Kabinet Israel yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu bulan ini menyetujui langkah-langkah untuk memperketat kontrol atas Tepi Barat, yang memudahkan pemukim untuk merebut tanah Palestina.

Sebagian besar wilayah Tepi Barat berada di bawah kendali pendudukan Israel, dengan otonomi Palestina terbatas di beberapa wilayah yang dikelola oleh Otoritas Palestina.

Lebih dari 500 ribu pemukim Israel tinggal di Tepi Barat yang dihuni oleh 3 juta warga Palestina. Sebagian besar pemukiman adalah kota-kota kecil yang dikelilingi tembok dan dijaga oleh tentara Israel.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang merupakan salah satu pendukung terkuat Israel, tidak mengambil tindakan apa pun untuk menghentikan aktivitas pemukiman, yang menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia telah meningkat sejak ia menjabat tahun lalu.

Sebagian besar negara di dunia menganggap pemukiman Israel di Tepi Barat ilegal berdasarkan hukum internasional terkait pendudukan militer.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |